Suara.com - PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menyatakan siap membangun dan memberikan sertifikasi 3.500 kapal yang akan diberikan kepada nelayan di berbagai wilayah di Indonesia.
Direktur Komersial BKI Ibrahim Gause di Jakarta, Selasa (29/12/2015), mengatakan, kesiapan untuk menyertifikasi ribuan kapal nelayan itu merupakan bagian dari dukungannya terhadap pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan membuat 3.500 kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia.
"Apalagi kami dipercaya oleh KKP untuk terlibat dalam penggarapan proyek 3.500 kapal nelayan mulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal," ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, sebagai BUMN yang bergerak di bidang klasifikasi, pihaknya yakin dengan bekal pengalaman yang mumpuni dalam proyek pembangunan kapal maka proyek besar tersebut bisa terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam program pengadaan kapal selaras dengan misi untuk menjadi poros maritim dunia dan sudah seharusnya program ini menjadi program nasional.
"Sudah seharusnya program pemerintah bersinergi dengan BUMN agar selaras misi untuk menjadi poros maritim dunia," kata Ibrahim.
Ia menjelaskan, demi kelancaran program pemberian kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia, BKI diwajibkan untuk memberikan sertifikasi kapal nelayan tersebut.
Sertifikasi kapal diperlukan sebagai bentuk standardisasi sekaligus mendongkrak daya tawar nelayan sehingga kesejahteraannya meningkat.
Menurut dia, dengan sertifikasi yang terus dipantau dan diperbarui terhadap kapal nelayan, produksi tangkapan ikan nelayan di laut diharapkan bisa meningkat lebih baik.
Selama ini banyak pihak menilai BKI memiliki potensi besar. Apalagi sebagai BUMN yang didirikan pada 1964 itu, BKI merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan pemerintah untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia.
Operasional BKI didasarkan sesuai keputusan Menteri Perhubungan Laut Nomor 1/17/1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.
Ibrahim menambahkan pada 2016 diproyeksikan pendapatan BKI non klasifikasi akan terus meningkat dengan adanya kerja sama proyek pembangunan kapal nelayan KKP.
"Kami optimistis perusahaan dapat membukukan pendapatan satu triliun lebih dengan komposisi klasifikasi Rp350 miliar dan non klasifikasi Rp800 miliar," jelasnya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Pengadaan Fregat Fincantieri yang Terencana Menjamin Kesiapan Operasional Kapal Perang RI
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?