Suara.com - PT Krakatau Steel Tbk (Persero) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk memperketat pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan menetapkan harga tarif minimum impor produk baja.
"Langkah ini akan berdampak positif bagi produsen baja nasional untuk meningkatkan utilisasi pabrik sehingga mengurangi kerugian yang sangat besar," kata Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk (Persero), Dadang Danusiri di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Dadang Danusiri mengatakan pengetatan impor baja penting dilakukan mengingat kelebihan pasok (oversupply) baja dunia yang sangat besar.
Tahun ini, World Steel Dynamics memperkirakan kelebihan pasokan baja dunia akan mencapai 400 juta ton tahun 2015 dan Tiongkok berkontribusi 178 juta ton.
Permintaan baja Tiongkok turun sebesar 7,5 persen di bulan Juli 2015, merupakan penurunan terbesar sejak krisis finansial 2008, sedangkan untuk tahun ini diperkirakan turun sebesar 3,4 persen (YoY).
Akibatnya, produsen baja di negara itu mengalihkan fokus ke pasar internasional, yang ditunjukkan oleh kenaikan ekspor baja Tiongkok sebesar 32,1 persen (YoY) di September 2015 dan menyebabkan berlanjutnya kondisi oversupply di pasar global, sehingga berdampak pada turunnya harga pasar.
"Pasar baja dunia saat ini berlomba-lomba membuat barrier untuk menghambat impor yang akan menghancurkan industri baja domestik mereka. Oversupply menyebabkan jatuhnya harga baja dunia, dan peningkatan ekspor yang luar biasa menyebabkan produsen baja lokal di seluruh dunia mengalami kerugian dan meminta perlindungan kepada masing-masing Pemerintahnya," katanya.
Sebagai contoh, lanjut dia, produsen baja di Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea, Australia, Malaysia, Thailand, dan India telah mendapatkan perlindungan dari pemerintahnya dengan berbagai instrumen perlindungan perdagangan.
Dadang melanjutkan jika kondisi oversupply terus terjadi, industri baja domestik akan semakin merugi. Output ekonomi nasional akan mengecil dengan digantikannya produk domestik oleh produk impor dan akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja puluhan bahkan ratusan ribu orang baik tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Dadang impor baja tidak hanya datang dari negeri Tiongkok, melainkan juga datang dari Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam. Baja dari Jepang dan Korea Selatan banyak masuk ke pasar domestik untuk flat product baik itu Hot Rolled Coil (HRC) maupun Cold Rolled Coil (CRC), dan baja impor Tiongkok masuk dalam bentuk long product, sementara produk baja hilir dari Tiongkok dan Vietnam, ungkap Dadang.
Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini banyak ditemukan pelanggaran SNI yang sudah melampaui batas sehingga perlu tindakan tegas.
"Tidak terpeliharanya keseimbangan supply-demand dan produk baja impor yang semakin murah dan saat ini produk domestik hanya mendapatkan pangsa sebesar 40 persen dari pasar domestik, padahal produsen lokal dapat memasok 70 persen pasar domestik," tambah Putu.
Putu menambahkan, selain memperketat pelaksanaan SNI, pemerintah tengah melakukan kajian untuk opsi tambahan mengamankan harga baja dalam negeri, yaitu dengan penetapan batas minimum harga baja impor yang masuk ke Indonesia seperti yang sudah dilakukan di India.
"Jika peraturan ini diberlakukan, baja dengan harga di bawah batas tidak dapat masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menjaga iklim industri baja tetap kondusif, karena menjaga daya saing industri menjadi prioritas kami," tambah Putu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian terus melakukan pengetatan terhadap importasi baja dengan kandungan boron atau zat pengeras pada material baja ilegal yang peredarannya lebih banyak dibandingkan baja legal.
(Antara)
Berita Terkait
-
Diwarnai Kericuhan, Massa Pendemo Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate
-
Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Gaikindo Ungkap Cara Merek China Habisi Industri Kendaraan Niaga Dalam Negeri
-
Prabowo Keliling ke Banyak Negara untuk Amankan Pasokan Minyak Indonesia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian
-
Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran
-
OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T
-
Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham
-
Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026