Suara.com - PT Krakatau Steel Tbk (Persero) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk memperketat pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan menetapkan harga tarif minimum impor produk baja.
"Langkah ini akan berdampak positif bagi produsen baja nasional untuk meningkatkan utilisasi pabrik sehingga mengurangi kerugian yang sangat besar," kata Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Tbk (Persero), Dadang Danusiri di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Dadang Danusiri mengatakan pengetatan impor baja penting dilakukan mengingat kelebihan pasok (oversupply) baja dunia yang sangat besar.
Tahun ini, World Steel Dynamics memperkirakan kelebihan pasokan baja dunia akan mencapai 400 juta ton tahun 2015 dan Tiongkok berkontribusi 178 juta ton.
Permintaan baja Tiongkok turun sebesar 7,5 persen di bulan Juli 2015, merupakan penurunan terbesar sejak krisis finansial 2008, sedangkan untuk tahun ini diperkirakan turun sebesar 3,4 persen (YoY).
Akibatnya, produsen baja di negara itu mengalihkan fokus ke pasar internasional, yang ditunjukkan oleh kenaikan ekspor baja Tiongkok sebesar 32,1 persen (YoY) di September 2015 dan menyebabkan berlanjutnya kondisi oversupply di pasar global, sehingga berdampak pada turunnya harga pasar.
"Pasar baja dunia saat ini berlomba-lomba membuat barrier untuk menghambat impor yang akan menghancurkan industri baja domestik mereka. Oversupply menyebabkan jatuhnya harga baja dunia, dan peningkatan ekspor yang luar biasa menyebabkan produsen baja lokal di seluruh dunia mengalami kerugian dan meminta perlindungan kepada masing-masing Pemerintahnya," katanya.
Sebagai contoh, lanjut dia, produsen baja di Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea, Australia, Malaysia, Thailand, dan India telah mendapatkan perlindungan dari pemerintahnya dengan berbagai instrumen perlindungan perdagangan.
Dadang melanjutkan jika kondisi oversupply terus terjadi, industri baja domestik akan semakin merugi. Output ekonomi nasional akan mengecil dengan digantikannya produk domestik oleh produk impor dan akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja puluhan bahkan ratusan ribu orang baik tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Dadang impor baja tidak hanya datang dari negeri Tiongkok, melainkan juga datang dari Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam. Baja dari Jepang dan Korea Selatan banyak masuk ke pasar domestik untuk flat product baik itu Hot Rolled Coil (HRC) maupun Cold Rolled Coil (CRC), dan baja impor Tiongkok masuk dalam bentuk long product, sementara produk baja hilir dari Tiongkok dan Vietnam, ungkap Dadang.
Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini banyak ditemukan pelanggaran SNI yang sudah melampaui batas sehingga perlu tindakan tegas.
"Tidak terpeliharanya keseimbangan supply-demand dan produk baja impor yang semakin murah dan saat ini produk domestik hanya mendapatkan pangsa sebesar 40 persen dari pasar domestik, padahal produsen lokal dapat memasok 70 persen pasar domestik," tambah Putu.
Putu menambahkan, selain memperketat pelaksanaan SNI, pemerintah tengah melakukan kajian untuk opsi tambahan mengamankan harga baja dalam negeri, yaitu dengan penetapan batas minimum harga baja impor yang masuk ke Indonesia seperti yang sudah dilakukan di India.
"Jika peraturan ini diberlakukan, baja dengan harga di bawah batas tidak dapat masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menjaga iklim industri baja tetap kondusif, karena menjaga daya saing industri menjadi prioritas kami," tambah Putu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian terus melakukan pengetatan terhadap importasi baja dengan kandungan boron atau zat pengeras pada material baja ilegal yang peredarannya lebih banyak dibandingkan baja legal.
(Antara)
Berita Terkait
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat