Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun berharap RUU Tapera akan selesai pada Maret 2016. Jadi, sebelum Masa Sidang berakhir pada 18 Maret 2016, RUU Tapera bisa disahkan.
"RUU Tapera ini akan menjadi satu-satunya RUU yang akan disahkan DPR pada Maret mendatang," kata Misbakhun usai rapat kerja Pansus RUU Tapera bersama Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat di Ruang Pansus DPR RI, Rabu (13/01/2016).
Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tapera merupakan inisiatif DPR. Saat ini, Pansus sudah menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pemerintah.
"Dengan rincian total 532 butir DIM, 422 butir bersifat tetap, 101 butir masuk Panja, 9 butir ke tim perumus. Kita putuskan ke Panja untuk akselerasinya," ujar dia.
Misbakhun mengatakan bahwa Pansus RUU Tapera banyak menerima masukan dari berbagai stakeholders melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan kunjungan ke daerah-daerah. Stakeholders terkait, sebut Misbakhun meliputi Perbankan, APINDO, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, Bappenas, Bank Syariah Mandiri, REI, Perumnas, Badan Wakaf Nasional, Federasi Serikat Buruh, APKASI, APERSI, Pengembang Perumahan Pemukiman Indonesia, dan lainnya.
Lebih lanjut kata Misbakhun, beberapa masukan penting dari stakeholders, diantaranya mengenai definisi, dana murah, pengelolaan Tapera berazaskan kesetiakawanan dan partisipatif, dan kepesertaan, aturan lebih teknis akan diatur di peraturan di bawah UU.
"Masukan tersebut penting sehingga tujuan RUU Tapera untuk memenuhi jutaan orang yang belum memiliki perumahan layak huni akan terwujud," ucap Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR itu.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menegaskan RUU ini sangat penting untuk memenuhi 13, 5 juta masyarakat yang tidak memiliki perumahan yang layak.
"Tujuan RUU Tapera untuk himpun dana murah jangka panjang untuk kebutuhan perumahan yang terjangkau," katanya.
Basuki pun memberikan beberapa catatan atas RUU Tapera, seperti besaran iuran agar diperhatikan matang sehingga tidak jadi beban.
"Beban simpanan di Tapera ini harus dipikirkan secara matang," ujarnya
Catatan lain, kata Basuki, fungi BP Tapera harus dapat dikelola dengan baik, sebab menyangkut tanggung jawab masyarakat.
Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Tapera lebih cepat sebagaimana mandat RUU Prolegnas Prioritas 2015. Kamis depan Pansus mulai bahas DIM bersama Pemerintah, agar RUU ini bisa cepat selesai.
"Saya termasuk yang mendukung RUU Prolegnas berakhir lebih cepat," tukas politisi Golkar ini.
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Menteri Keuangan Diminta Hentikan Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Bodo Amat
-
Menteri Keuangan Diminta Hentikan Komentari Kementerian Lain, Purbaya: Bodo Amat
-
Purbaya soal Dikritik DPR buntut Cawe-cawe Kementerian Lain: Bodo Amat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina