Suara.com - PT Bahana TCW Investment Management merencanakan untuk meluncurkan reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri menyusul cukup tingginya permintaan terhadap produk itu.
"Berawal dari semangat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin memperbesar porsi syariah, kita akan meluncurkan produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri. Peraturannya sudah ada, itu peluang bagus untuk melebarkan bisnis," ujar Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management Edward Lubis di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Ia sedang menyusun daftar efek syariah yang akan dijadikan aset dasar untuk produk baru serta ketentuan perpajakannya.
"Kita sedang menyusun efek-efek akan digunakan, itu yang akan diajukan ke OJK untuk mendapatkan izin. Diharapkan prosesnya cepat sehingga produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri bisa segera diluncurkan," katanya.
Edward Lubis mengemukakan bahwa pihaknya akan menginvestasikan dana yang ada di dalam produk reksa dana syariah luar negeri itu hingga 100 persen.
Bahana TCW Investment Management sedang mencermati negara-negara di kawasan Asia seperti Filipina, Thailand, dan India sebagai target negara tujuan investasi.
"Sementara di Eropa ada beberapa yang cukup prospektif seperti Jerman," katanya.
Dalam Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, disebutkan, reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri merupakan reksa dana syariah yang melakukan investasi paling sedikit 51 persen dari nilai aktiva bersih reksa dana syariah pada efek syariah luar negeri yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal OJK, Sugianto mengemukakan bahwa efek syariah luar negeri itu merupakan efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang informasinya wajib dapat diakses dari Indonesia melalui media massa maupun internet.
"Basis efeknya sudah ditentukan di dalam peraturan yakni di negara-negara yang tergabung dalam IOSCO Multilateral Memorandum of Understanding (MoU), negaranya cukup banyak," katanya.
Ia menambahkan bahwa reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri itu juga dapat berinvestasi 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan oleh pihak penerbit daftar efek syariah.
"Tujuan pengaturan itu diantaranya untuk memberikan alternatif bagi para pemodal melakukan diversifikasi sekaligus mengkanalisasi pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri. Serta, meningkatkan daya saing pasar modal syariah Indonesia dalam menghadapi MEA," papar Sugiarto.
(Antara)
Berita Terkait
-
Investasi Praktis, Buka Reksadana Syariah Sekarang Melalui BRImo
-
SetiabudiInvest Gandeng Bahana Sekuritas, Investor Kini Punya Akses Reksa Dana Lebih Luas
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis