Suara.com - PT Bahana TCW Investment Management merencanakan untuk meluncurkan reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri menyusul cukup tingginya permintaan terhadap produk itu.
"Berawal dari semangat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin memperbesar porsi syariah, kita akan meluncurkan produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri. Peraturannya sudah ada, itu peluang bagus untuk melebarkan bisnis," ujar Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management Edward Lubis di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Ia sedang menyusun daftar efek syariah yang akan dijadikan aset dasar untuk produk baru serta ketentuan perpajakannya.
"Kita sedang menyusun efek-efek akan digunakan, itu yang akan diajukan ke OJK untuk mendapatkan izin. Diharapkan prosesnya cepat sehingga produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri bisa segera diluncurkan," katanya.
Edward Lubis mengemukakan bahwa pihaknya akan menginvestasikan dana yang ada di dalam produk reksa dana syariah luar negeri itu hingga 100 persen.
Bahana TCW Investment Management sedang mencermati negara-negara di kawasan Asia seperti Filipina, Thailand, dan India sebagai target negara tujuan investasi.
"Sementara di Eropa ada beberapa yang cukup prospektif seperti Jerman," katanya.
Dalam Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, disebutkan, reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri merupakan reksa dana syariah yang melakukan investasi paling sedikit 51 persen dari nilai aktiva bersih reksa dana syariah pada efek syariah luar negeri yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal OJK, Sugianto mengemukakan bahwa efek syariah luar negeri itu merupakan efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang informasinya wajib dapat diakses dari Indonesia melalui media massa maupun internet.
"Basis efeknya sudah ditentukan di dalam peraturan yakni di negara-negara yang tergabung dalam IOSCO Multilateral Memorandum of Understanding (MoU), negaranya cukup banyak," katanya.
Ia menambahkan bahwa reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri itu juga dapat berinvestasi 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan oleh pihak penerbit daftar efek syariah.
"Tujuan pengaturan itu diantaranya untuk memberikan alternatif bagi para pemodal melakukan diversifikasi sekaligus mengkanalisasi pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri. Serta, meningkatkan daya saing pasar modal syariah Indonesia dalam menghadapi MEA," papar Sugiarto.
(Antara)
Berita Terkait
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
6 Aplikasi Reksadana Terbaik untuk Pemula, Tampilan Simpel dan Mudah Dipahami
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027