Suara.com - Wilayah Indonesia yang begitu luas serta kondisi geografis yang berupa kepulauan, memberikan tantangan tersendiri bagi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Untuk itu, selain mengembangkan unit kerja konvensional Bank BRI juga secara intens mengembangkan layanan branchless banking atau layanan perbankan tanpa kantor untuk bisa memberikan jasa layanan perbankan terbaik bagi masyarakat Indonesia dimana pun berada, yang disebut dengan layanan BRILink sebagai jawaban atas tantangan tersebut.
BRILink adalah layanan keagenan BRI di mana BRI bekerjasama dengan nasabah BRI sebagai agen untuk memberikan berbagai layanan perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee (fifty-fity). "Adapun produk dan layanan yang disediakan oleh Agen BRILink meliputi Mini ATM BRI, T-Bank atau produk uang elektronik BRI yang menggunakan nomor handphone sebagai nomor rekening," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam pernyataan resmi, Kamis (14/1/2016).
Terkait dengan Program Laku Pandai, belum semua Agen BRILink bisa memberikan layanan Laku Pandai. Agen BRILink yang juga bisa menjalankan program Laku Pandai disebut Agen BRILink Laku Pandai. Dari 50.259 jumlah Agen BRILink yang tercatat hingga akhir Desember 2015, sebanyak 41.753 agen sudah bisa berperan sebagai agen laku pandai.
Program Laku Pandai sendiri merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut POJK No 19/POJK.3/2014, Laku Pandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/ atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Layanan yang bisa diberikan oleh Agen BRILink Laku Pandai hampir sama dengan yang diberikan oleh kantor BRI pada umumnya. Dari sisi simpanan, produk yang disediakan adalah Tabunganku dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), yakni produk tabungan yang dapat diakses langsung melalui tanpa dikenakan biaya administrasi plus biaya transaksi yang lebih murah daripada transaksi regular. Sedangkan dari sisi pinjaman, bisa melayani permohonan pinjaman Kupedes dan Kupedes Rakyat, di mana agen bertindak sebagai pencatat permohonan serta sebagai pemberi referral terhadap permohonan tersebut.
Tak hanya simpanan dan pinjaman, Agen juga bisa memberikan jasa layanan perbankan lainnya. Dengan dilengkapi perangkat Electronic Data Capture (EDC), layanan jasa perbankan yang bisa diberikan oleh Agen meliputi setor dan tarik tunai, pembayaran angsuran pinjaman BRI, transfer antar rekening perbankan, pembelian pulsa telpon, Token Listrik PLN, dan sebagainya.
Kinerja Agen BRILink
Kebutuhan akan jasa layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia saat ini, memberikan kontribusi yang sangat positif terhadap kinerja BRILink. Jumlah Agen BRILink di akhir tahun 2015, tumbuh sebesar 247% dari periode yang sama tahun lalu atau menjadi 50.259 Agen yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Sementara itu jumlah transaksi yang dilayaninya pun terus meningkat dengan pesat, dari 1,06 juta transaksi di akhir tahun 2014 menjadi 65,87 juta transaksi di akhir tahun 2015 atau tumbuh sebesar 6.217%. Adapun nilai transaksinya telah mencapai Rp. 35,85 trilyun atau meningkat 3.684% dari Rp.973 milyar di periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan jumlah agen, jumlah transaksi serta jumlah nilai transaksi tersebut juga berbanding lurus dengan Fee Base Income (FBI) yang diperoleh Bank BRI. Hingga akhir tahun 2015, jumlah FBI yang dihasilkan oleh Agen BRILink mencapai Rp. 19,97 Milyar atau tumbuh 4.445% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah FBI sebesar itu tentunya setelah dikurangi 50% fee yang menjadi hak Agen BRILink.
"Melihat potensi yang begitu besar, ke depan BRI akan terus menyempurnakan model bisnis BRILink ini dengan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh masyarakat tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan atau regulasi yang ada," ujar Hari.
Berita Terkait
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD