Suara.com - Wilayah Indonesia yang begitu luas serta kondisi geografis yang berupa kepulauan, memberikan tantangan tersendiri bagi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Untuk itu, selain mengembangkan unit kerja konvensional Bank BRI juga secara intens mengembangkan layanan branchless banking atau layanan perbankan tanpa kantor untuk bisa memberikan jasa layanan perbankan terbaik bagi masyarakat Indonesia dimana pun berada, yang disebut dengan layanan BRILink sebagai jawaban atas tantangan tersebut.
BRILink adalah layanan keagenan BRI di mana BRI bekerjasama dengan nasabah BRI sebagai agen untuk memberikan berbagai layanan perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee (fifty-fity). "Adapun produk dan layanan yang disediakan oleh Agen BRILink meliputi Mini ATM BRI, T-Bank atau produk uang elektronik BRI yang menggunakan nomor handphone sebagai nomor rekening," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam pernyataan resmi, Kamis (14/1/2016).
Terkait dengan Program Laku Pandai, belum semua Agen BRILink bisa memberikan layanan Laku Pandai. Agen BRILink yang juga bisa menjalankan program Laku Pandai disebut Agen BRILink Laku Pandai. Dari 50.259 jumlah Agen BRILink yang tercatat hingga akhir Desember 2015, sebanyak 41.753 agen sudah bisa berperan sebagai agen laku pandai.
Program Laku Pandai sendiri merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut POJK No 19/POJK.3/2014, Laku Pandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/ atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Layanan yang bisa diberikan oleh Agen BRILink Laku Pandai hampir sama dengan yang diberikan oleh kantor BRI pada umumnya. Dari sisi simpanan, produk yang disediakan adalah Tabunganku dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), yakni produk tabungan yang dapat diakses langsung melalui tanpa dikenakan biaya administrasi plus biaya transaksi yang lebih murah daripada transaksi regular. Sedangkan dari sisi pinjaman, bisa melayani permohonan pinjaman Kupedes dan Kupedes Rakyat, di mana agen bertindak sebagai pencatat permohonan serta sebagai pemberi referral terhadap permohonan tersebut.
Tak hanya simpanan dan pinjaman, Agen juga bisa memberikan jasa layanan perbankan lainnya. Dengan dilengkapi perangkat Electronic Data Capture (EDC), layanan jasa perbankan yang bisa diberikan oleh Agen meliputi setor dan tarik tunai, pembayaran angsuran pinjaman BRI, transfer antar rekening perbankan, pembelian pulsa telpon, Token Listrik PLN, dan sebagainya.
Kinerja Agen BRILink
Kebutuhan akan jasa layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia saat ini, memberikan kontribusi yang sangat positif terhadap kinerja BRILink. Jumlah Agen BRILink di akhir tahun 2015, tumbuh sebesar 247% dari periode yang sama tahun lalu atau menjadi 50.259 Agen yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Sementara itu jumlah transaksi yang dilayaninya pun terus meningkat dengan pesat, dari 1,06 juta transaksi di akhir tahun 2014 menjadi 65,87 juta transaksi di akhir tahun 2015 atau tumbuh sebesar 6.217%. Adapun nilai transaksinya telah mencapai Rp. 35,85 trilyun atau meningkat 3.684% dari Rp.973 milyar di periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan jumlah agen, jumlah transaksi serta jumlah nilai transaksi tersebut juga berbanding lurus dengan Fee Base Income (FBI) yang diperoleh Bank BRI. Hingga akhir tahun 2015, jumlah FBI yang dihasilkan oleh Agen BRILink mencapai Rp. 19,97 Milyar atau tumbuh 4.445% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah FBI sebesar itu tentunya setelah dikurangi 50% fee yang menjadi hak Agen BRILink.
"Melihat potensi yang begitu besar, ke depan BRI akan terus menyempurnakan model bisnis BRILink ini dengan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh masyarakat tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan atau regulasi yang ada," ujar Hari.
Berita Terkait
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus