Bisnis / Keuangan
Selasa, 02 Februari 2016 | 02:17 WIB
Ilustrasi Asuransi [Shutterstock]

Suara.com -  Aset industri asuransi dari premi sepanjang 2015 diklaim tumbuh 10 persen (year on year), namun pertumbuhan aset itu lebih rendah dibanding pertumbuhan aset 2014 sebesar 17,5 persen.

"Aset untuk Industri Keuangan Non-Bank tumbuh bervariasi, untuk asuransi tumbuh 10 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Berdasarkan perhitungan dari data resmi di situs OJK, total aset untuk industri asuransi jiwa konvesional (tanpa lini syariah) sebesar Rp329,68 triliun. Kemudian, untuk total aset industri asuransi umum dan reasuransi konvensional sebesar Rp132,5 triliun.

Adapun untuk aset dari industri asuransi wajib sebesar Rp107 triliun, dan aset industri asuransi sosial sebesar Rp233 triliun.

Sehingga total aset industri asuransi konvensional hingga 31 Desember 2015 sebesar Rp802,24 triliun.

Firdaus mengakui pertumbuhan aset asuransi di bawah ekspetasi pelaku industri dan pasar yang mengharapkan pertumbuhan di 15-20 persen.

Menurut dia, melesetnya capaian pertumbuhan dari ekspetasi ini karena perlambatan ekonomi sepanjang 2015 yang memicu pelemahan daya beli masyarakat.

"Ini disebabkan pengaruh eksternal dan internal. Pada perusahaan industri tertentu diakui bahwa daya beli masyarakat mengalami penurunan," ujar dia.

Adapun jumlah pendapatan premi asuransi konvensional sebesar Rp 181,47 triliun dan pendapatan dari lini syariah sebesar Rp 10,49 triliun.

Asuransi jiwa yang pada 2014 menopang 45,6 persen total premi industri asuransi menunjukkan penurunan pendapatan.

Menilik data di laman resmi OJK, pendapatan premi asuransi jiwa konvensional turun 9,2 persen pada 2015 menjadi senilai Rp102,42 triliun, dari Rp112,8 triliun pada 2014. Padahal, pada 2014, pendapatan premi juga turun 0,3 persen dibanding 2013. (Antara)

Load More