Suara.com - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai rencana Prancis menerapkan pajak progresif untuk produk minyak kelapa sawit dan turunannya yang masuk ke negara tersebut akan menghambat kinerja perdagangan Indonesia.
Ketua Umum DMSI Derom Bangun di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (2/2/2016), mengatakan rencana penerapan pajak tersebut tidak bisa diterima karena bersifat diskriminatif terhadap komoditas utama Tanah Air.
"Kalau dibebankan begitu, nanti minyak sawit kita akan jauh lebih mahal saat masuk Prancis. Bisa lebih mahal dari minyak kedelai, biji bunga matahari atau kanola (rapa). Ini jelas akan menghambat perdagangan kita," katanya.
Menurut dia, saat ini produk minyak kelapa sawit sudah dikenakan bea masuk impor ke Prancis sekitar 98 euro per ton hingga 100 euro per ton.
Dengan tambahan pajak progresif yang ditetapkan mulai 300 euro per ton pada 2017, Derom yakin harganya akan lebih mahal daripada minyak nabati produksi Prancis lainnya yang tidak dikenakan pajak tersebut.
"Pasaran minyak kedelai itu sekitar 150 dolar AS per ton. (Sekarang harganya) di atas minyak kelapa sawit. Tapi begitu ini diberlakukan, ya jelas harga sawit akan jauh lebih mahal," katanya.
Derom menjelaskan, dengan isu negatif soal minyak kelapa sawit yang disebut-sebut tak baik untuk kesehatan dan merusak lingkungan, masyarakat di luar negeri tidak akan mau membeli atau mengonsumsi produk minyak kelapa sawit dan turunannya.
Terlebih, harganya akan lebih mahal dari minyak kedelai yang dianggap lebih menyehatkan.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk membendung rencana penerapan pajak sawit tersebut.
"Kami mengharapkan Kementerian Perdagangan melakukan pendekatan kepada Prancis supaya hal ini bisa dibendung dan tidak jadi terlaksana," imbuhnya.
Derom juga menilai, rencana Prancis menerapkan pajak sawit dan mengalokasikan dananya untuk biaya sosial di negara tersebut tidak tepat.
"Itu artinya produsen sawit yang mengekspor, termasuk petani Indonesia akan dikenakan pajak dan membiayai biaya sosial masyarakat Prancis. Ini tidak tepat," pungkasnya.
Sebagaiman diketahui sebelumnya, senat Prancis memutuskan adanya rancangan undang-undang baru tentang keanekaragaman hayati yang di dalamnya disebutkan tentang adanya pengenaan pajak untuk semua produk minyak kelapa sawit.
Rencana penerapan pajak untuk produksi sawit itu akan mulai berlaku pada 2017 dengan rincian 300 euro per ton untuk 2017, 500 euro per ton untuk 2018, 700 euro per ton untuk 2019 dan 900 euro per ton pada 2020.
Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan dikenakan bea masuk 4,6 persen.
Setelah 2020, pajak tersebut akan dinaikkan secara tahunan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan Prancis.
Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa, bunga matahari dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis.
Indonesia, bersama Malaysia dalam Dewan Negara-Negara Penghasil Sawit (CPOPC) akan melakukan upaya diplomasi untuk membatalkan rencana kebijakan tersebut.
Masih ada waktu sebelum Maret 2016, di mana senat Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut disetujui oleh parlemen setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Alasan Emosional Luca Zidane Pilih Aljazair Dibanding Prancis
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
Fantastis, Tim Berbandrol Cuma Rp2,1 Triliun Jadi Raja di Ligue 1 Kalahkan PSG
-
Tiga Wonderkid Marseille Unjuk Gigi di Paruh Musim 2025/2026, De Zerbi Beri Pujian
-
Penyerang Real Madrid Resmi Jadi Musuh Calvin Verdonk
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak