Suara.com - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai rencana Prancis menerapkan pajak progresif untuk produk minyak kelapa sawit dan turunannya yang masuk ke negara tersebut akan menghambat kinerja perdagangan Indonesia.
Ketua Umum DMSI Derom Bangun di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (2/2/2016), mengatakan rencana penerapan pajak tersebut tidak bisa diterima karena bersifat diskriminatif terhadap komoditas utama Tanah Air.
"Kalau dibebankan begitu, nanti minyak sawit kita akan jauh lebih mahal saat masuk Prancis. Bisa lebih mahal dari minyak kedelai, biji bunga matahari atau kanola (rapa). Ini jelas akan menghambat perdagangan kita," katanya.
Menurut dia, saat ini produk minyak kelapa sawit sudah dikenakan bea masuk impor ke Prancis sekitar 98 euro per ton hingga 100 euro per ton.
Dengan tambahan pajak progresif yang ditetapkan mulai 300 euro per ton pada 2017, Derom yakin harganya akan lebih mahal daripada minyak nabati produksi Prancis lainnya yang tidak dikenakan pajak tersebut.
"Pasaran minyak kedelai itu sekitar 150 dolar AS per ton. (Sekarang harganya) di atas minyak kelapa sawit. Tapi begitu ini diberlakukan, ya jelas harga sawit akan jauh lebih mahal," katanya.
Derom menjelaskan, dengan isu negatif soal minyak kelapa sawit yang disebut-sebut tak baik untuk kesehatan dan merusak lingkungan, masyarakat di luar negeri tidak akan mau membeli atau mengonsumsi produk minyak kelapa sawit dan turunannya.
Terlebih, harganya akan lebih mahal dari minyak kedelai yang dianggap lebih menyehatkan.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk membendung rencana penerapan pajak sawit tersebut.
"Kami mengharapkan Kementerian Perdagangan melakukan pendekatan kepada Prancis supaya hal ini bisa dibendung dan tidak jadi terlaksana," imbuhnya.
Derom juga menilai, rencana Prancis menerapkan pajak sawit dan mengalokasikan dananya untuk biaya sosial di negara tersebut tidak tepat.
"Itu artinya produsen sawit yang mengekspor, termasuk petani Indonesia akan dikenakan pajak dan membiayai biaya sosial masyarakat Prancis. Ini tidak tepat," pungkasnya.
Sebagaiman diketahui sebelumnya, senat Prancis memutuskan adanya rancangan undang-undang baru tentang keanekaragaman hayati yang di dalamnya disebutkan tentang adanya pengenaan pajak untuk semua produk minyak kelapa sawit.
Rencana penerapan pajak untuk produksi sawit itu akan mulai berlaku pada 2017 dengan rincian 300 euro per ton untuk 2017, 500 euro per ton untuk 2018, 700 euro per ton untuk 2019 dan 900 euro per ton pada 2020.
Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan dikenakan bea masuk 4,6 persen.
Setelah 2020, pajak tersebut akan dinaikkan secara tahunan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan Prancis.
Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa, bunga matahari dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis.
Indonesia, bersama Malaysia dalam Dewan Negara-Negara Penghasil Sawit (CPOPC) akan melakukan upaya diplomasi untuk membatalkan rencana kebijakan tersebut.
Masih ada waktu sebelum Maret 2016, di mana senat Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut disetujui oleh parlemen setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Calvin Verdonk Main Sangar Lawan Angers, Tiket Liga Champions Kini Bukan Sekadar Mimpi Bagi Lille
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Cerita Zinedine Zidane Tak Umbar Iman Islam: Puasa, Salat Bukan Buat Pencitraan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan