Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan setiap kenaikan harga beras 10 persen saja dapat menambah jumlah penduduk miskin hingga 330.031 orang.
Hal itu diungkapkan Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Rahma Iryanti di Jakarta, Rabu (3/2/2016), mengutip kajian yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Oleh karena itu, dalam jangka pendek Kementerian Perdagangan perlu menjaga agar harga beras di penjual akhir tetap stabil. Sembari menjaga stabilisasi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian perlu membenahi alur distribusi beras, agar lebih menguntungkan petani sebagai produsen di tingkat pertama.
"Ada rantai dan sistem ijon yang membebani petani. Jadi ketika harga beras naik, petani tidak untung, malah mereka mengeluarkan lebih banyak," ujarnya.
TNP2K juga menyimpulkan jika harga beras naik 20 persen, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah 660.062 orang.
Kajian tersebut, kata Rahma, salah satunya menitikberatkan pada alur distribusi beras dari produsen ke konsumen yang sangat panjang.
Alur distribusi beras dari produsen ke konsumen akhir di Indonesia melibatkan dua hingga sembilan fungsi kelembagaan usaha perdagangan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
"Panjangnya alur tersebut telah mengerek harga di tingkat penjual akhir," kata Rahma.
Dengan begitu, meskipun harga beras mengalami kenaikan, pendapatan petani tetap stagnan. Padahal, mayoritas kelompok masyarakat miskin di Indonesia adalah petani dan nelayan.
Rahma mengatakan petani juga semakin menderita dengan kenaikan harga beras, karena mereka tetap membeli dengan harga di tingkat penjual akhir.
"Adapun 70 persen konsumsi kelompok masyarakat miskin dihabiskan untuk beras," ucap Rahma.
Tingkat kesejahteraan petani juga, kata Rahma, dapat diukur dari Nilai Tukar Petani (NTP). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, NTP nasional Januari 2016 sebesar 102,55 atau turun 0,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,35 persen lebih kecil dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,63 persen.
Hingga akhir September 2015, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 28,59 juta orang atau 11,22 persen dari total masyarakat Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok