Suara.com - PT Badak Natural Gas Liquefaction atau Badak NGL mencatat penjualan gas alam cair pada 2015 mencapai 11 persen di atas target.
Presiden Direktur Badak NGL Salis S Aprillian di Jakarta, Rabu (3/2/2016), mengatakan pada 2015 pihaknya menjual gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) sebesar 189 standar kargo atau sekitar 10,6 juta metrik ton per tahun.
"Realisasi penjualan LNG ini sekitar 11 persen di atas target tahun lalu sebesar 170 standar kargo," ujarnya.
Badak NGL merupakan perusahaan pengolahan LNG di Bontang, Kalimantan Timur, yang 55 persen sahamnya dimiliki PT Pertamina (Persero).
Menurut Salis, pada 2016 pihaknya memproyeksikan penjualan LNG akan turun dibandingkan realisasi 2015 yakni sebesar 147 kargo atau sekitar 8,3 juta metrik ton per tahun.
"Penurunan penjualan itu lebih disebabkan oleh berkurangnya pasokan gas alam dari hulu," katanya.
Ia melanjutkan, untuk mencapai target penjualan LNG pada 2016, Badak NGL akan mengalokasikan belanja modal dan operasi sebesar 200 juta dolar AS atau sekitar Rp2,76 triliun.
Alokasi belanja modal itu antara lain untuk modifikasi kilang (interconnecting module 1&2), DCS "retrofit", dan "lean gas project".
"Kami memang ada 'maintenance' salah satu 'train', akan tetapi sudah ada 'back up' sehingga kilang tetap bisa beroperasi dengan empat 'train'," ujarnya.
Selain itu, menurut Salis, Badak NGL menyusun beberapa skenario untuk dapat melanjutkan operasi yang disebut "the Second Life Cycle of Badak NGL".
Di antara skenario itu adalah masuknya produsen baru, yaitu ENI Jangkrik yang memiliki gas kering (lean gas) dan kemungkinan akan meningkatnya kembali produksi Blok Mahakam pascapengalihannya kepada Pertamina.
Demi mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja di tengah pelemahan harga migas, tambahnya, Badak NGL juga melakukan efisiensi biaya (cost efficiency) di berbagai departemen dengan tetap mempertahankan keandalan dan keamanan kilang LNG.
"Efisiensi itu dilakukan antara lain melalui renegosiasi asuransi kilang, 'inhouse maintenance', 'inhouse dry docking' untuk 'tugboat', renegosiasi pengadaan, 'inhouse traning', dan restrukturisasi organisasi," kata Salis.
Berita Terkait
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak