Pada 15 Januari 2016 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli BBM antara PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Penandatanganan dilakukan oleh M. Jamil selaku Direktur Niaga PT Bukit Asam dan dari Pertamina diwakili oleh Boy Frans Justus Lapian.
Perjanjian tersebut merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya dengan periode waktu perjanjian sampai dengan tahun 2020. Nilai kontrak pada perjanjian kali ini mencapai Rp 2,5 triliun.
Boy Frans Justus Lapian menegaskan, kerja sama ini menjadi wujud sinergi antar BUMN dalam meningkatkan perekonomian. “Kami pun bangga dapat dipercaya oleh Bukit Asam untuk memasok BBM dalam memenuhi kebutuhan perusahaan tersebut,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (3/2/2016).
Di antara perusahaan tambang batubara, Bukit Asam merupakan sedikit perusahaan yang mampu meningkatkan produksinya di tengah kondisi batubara yang sedang mengalami penurunan akibat harga batubara yang terus menurun di tengah gejolak ekonomi global. Tahun ini Bukit Asam mampu berproduksi sebesar 25 juta ton, meningkat 60% dari tahun 2015 yang sebesar 15 juta ton.
Sementara Direktur Niaga PT Bukit Asam M. Jamil berharap dengan perpanjangan kontrak ini pelayanan Pertamina dapat lebih baik lagi dan bahkan meningkat. Saat ini Bukit Asam sudah melaksanakan skema Vendor Held Stock (VHS) dan sudah merasakan manfaat dari skema ini. “Kami hanya membayar BBM yang disalurkan, sedangkan risiko losses dan inventory dikelola oleh Pertamina,” ujarnya.
Saat ini Fungsi Industrial Fuel Marketing Pertamina mempunyai beberapa group afiliasi yang semuanya beroperasi di Sumatera Selatan dengan rencana total pembelian BBM pada tahun 2016 sebesar 3.000-5.000 KL/bulan.
Adapun afiliasi yang sudah tergabung dalam Perjanjian Bukit Asam adalah Bukit Asam (Persero), Bangun Karya Pratama Lestari, dan Satria Bahana Sarana yang menjadi customer baru dalam perjanjian tersebut.
Untuk pelaksanaan pekerjaan Franco dan VHS, Pertamina mengikutsertakan Elnusa Petrofin yang sudah berpengalaman dalam pekerjaan handling BBM kepada konsumen-konsumen Pertambangan, seperti PT Adaro Indonesia dan PT Indo Tambangraya Megah.
Berita Terkait
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya