Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan alasan pembangunan izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung mandek dan belum ada progresnya hingga saat ini. Pasalnya, izin yang diberikan oleh PT kereta Cepat Indonesia-Cina yang diserahkan kepada Kementerian Perhubungan belum lengkap dan tidak detail.
Hal tersebut dapat dilihat dari izin trase pembangunan jalur yang rencananya akan dibangun sepanjang 142 kilometer, namun dalam proposal tersebut desain yang diberikan hanya 5 kilometer.menurutnya, hal inilah yang justru menambah molor waktu pemberian izin untuk memulai pembangunan kereta cepat.
“Mereka (PT Kereta Cepat Indonesia China/KCIC) kan mengajukan izin pembangunan trase 142,3 Kilometer, tapi yang saya terima detail desainnya hanya 5 Km. Kalau disiapkan 5 Km dulu, ya kami kasih izinnya 5 Kilometer dulu,” kata Jonan saat menggelar konferesi pers di kantor staf kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Ia menjelasakan, jika KCIC segera ingin mengantongi izin pembangunan,maka Jonan mengimbau untuk memberikan desain setangah ataun ¼ dari yang direncenakan. Detail desain jalur trase yang diajukan oleh KCIC tersebut dirasa masih belum memenuhi. Menurut Jonan, KCIC harus membuat detail desain minimal seperempat dari panjang trase yang akan dibangun.
“Masa 142,3 Kilometer bikin didesainnya 5 Kilometer, ya mending sekurang-kurangnya minimal seperempatnyalah, 35 Kilometer dulu dalam detail desain ini. Jangan cuma 5 Kilometer saja," ungkapnya.
Selain izin pembangunan, Jonan juga meminta kepada operator untuk segera menyerahkan proposal untuk mendapatkan izin konsesi. Perizinan konsesi ini merupakan perjanjian antara pemerintah dan pemprakarsa atau calon operator untuk penyelenggaraan kereta api umum.Dokumen yang dimaksud adalah, revisi dokumen feasibility study yang lengkap memuat kajian teknis serta finansial.
Jika dokumen tersebut telah dilengkapi, Kementerian Perhubungan baru bisa memproses pemerian izin konsesi dan izin pembangunan kepada operatr KA Cepat Jakarta-Bandung ini.
"Kami juga meminta pemrakarsa melengkapinya dengan hasil review dari pihak ketiga mengenai kajian financial. Ini soalnya untuk bahan pertimbangan masa konsesi 50 tahun ini. makanya harus segera diberikan. Kalau sudah, semoga prosesnya nggak lama,” kata Jonan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kamis(21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM).
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan fisik infrastruktur kereta cepat belum juga bisa dimulai. Menurut Kementerian Perhubungan, kendalanya adalah penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu KCIC belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.
Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
-
Purbaya Temui Menkeu China, Klaim Restrukturisasi Utang Whoosh Selesai dan Tinggal Diumumkan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond