Suara.com - Sektor industri farmasi berupa bahan baku obat terbuka 100 persen untuk investasi asing di dalam negeri pascarevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diumumkan. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin.
"Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahan baku obat masih lebih dari 90 persen impor. Beliau mengimbau agar impor bisa ditekan, dan caranya adalah diproduksi di dalam negeri," kata Saleh Husin di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Untuk itu, lanjut Saleh, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100 persen di dalam negeri.
Menurut Saleh, jika dibangun di dalam negeri maka akan mengurangi devisa yang keluar akibat impor, yang pada akhirnya bisa menekan harga obat.
Selain itu, investasi yang masuk juga akan menyerap tenaga kerja di dalam negeri dan meningkatkan aktivitas perekonomian.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait tenaga ahli, yang terpenting impor bisa ditekan," kata Saleh.
Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia.
Sebelumnya, kepemilikan asing pada industri bahan baku obat dibatasi maksimal 85 persen, kemudian menjadi terbuka 100 persen setelah keluar dari DNI baru.
Revisi DNI itu sendiri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X pada Kamis (11/2/2016). Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).
Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.
Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.
Revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%), angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%). (Antara)
Berita Terkait
-
Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim
-
Saleh Husin Ikut Retret Kadin di Akmil Magelang Sambil Nostalgia 41 Tahun Lalu
-
Saleh Husin: Kwik Kian Gie, Ekonom Tionghoa yang Nasionalismenya Patut Dicontoh
-
Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia