Suara.com - Sektor industri farmasi berupa bahan baku obat terbuka 100 persen untuk investasi asing di dalam negeri pascarevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diumumkan. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin.
"Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahan baku obat masih lebih dari 90 persen impor. Beliau mengimbau agar impor bisa ditekan, dan caranya adalah diproduksi di dalam negeri," kata Saleh Husin di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Untuk itu, lanjut Saleh, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100 persen di dalam negeri.
Menurut Saleh, jika dibangun di dalam negeri maka akan mengurangi devisa yang keluar akibat impor, yang pada akhirnya bisa menekan harga obat.
Selain itu, investasi yang masuk juga akan menyerap tenaga kerja di dalam negeri dan meningkatkan aktivitas perekonomian.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait tenaga ahli, yang terpenting impor bisa ditekan," kata Saleh.
Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia.
Sebelumnya, kepemilikan asing pada industri bahan baku obat dibatasi maksimal 85 persen, kemudian menjadi terbuka 100 persen setelah keluar dari DNI baru.
Revisi DNI itu sendiri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X pada Kamis (11/2/2016). Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).
Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.
Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.
Revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%), angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%). (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim
-
Saleh Husin Ikut Retret Kadin di Akmil Magelang Sambil Nostalgia 41 Tahun Lalu
-
Saleh Husin: Kwik Kian Gie, Ekonom Tionghoa yang Nasionalismenya Patut Dicontoh
-
Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026