Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali berhasil menambah pasokan listrik untuk memperkuat sistem kelistrikan di Wilayah Jawa dan Bali melalui pengoperasian Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) sebesar 500 kilo Volt (kV). SUTET yang terdiri dari 2 (dua) sirkit ini menyalurkan energi listrik dari Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap Ekspansi yang berlokasi di Desa Karang Kandri, Kabupaten Cilacap yang berkapasitas 660 Mega Watt (MW).
Pengoperasian sirkit pertama resmi dilakukan pada Jumat, (12/2/2016), sedangkan sirkit kedua masih dalam tahap pebangunan dan diperkirakan beroperasi pada Maret 2016. "Pada 20 Januari 2016, PLN juga berhasil mengoperasikan SUTET 500 kV yang mehubungkan PLTU 2 Jateng/Adipala (1 x 660 MW) ke sistem kelistrikan Jawa-Bali," kata Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi dalam pernyataan resmi, Minggu (14/2/2016).
Seiring dengan pengoperasian SUTET ini, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) XVI yang berlokasi di Jawa Tengah, dalam dua bulan terakhir juga telah berhasil mengoperasikan up-rating trafo yang semula berkapasitas 30 Mega Volt Ampere (MVA) menjadi 60 MVA di beberapa Gardu Induk (GI), seperti GI Sragen, GI Secang/Magelang, GI Pandean Lamper/Semarang dan GI Beringin/Salatiga. Dengan penambahan daya trafo yang mencapai 120 MVA tersebut, pelanggan dapat menikmati listrik yang lebih handal.
Pertumbuhan kebutuhan listrik di Jawa-Bali diprediksi akan terus meningkat. Pada 2014, tercatat jumlah pelanggan PLN di Jawa dan Bali mencapai 37.044.645 pelanggan. Sedangkan pada 2015, jumlah pelanggan meningkat menjadi 39.469.948 pelanggan. Beban puncak di Jawa-Bali juga telah mencapai 24.258 MW. Beban tertinggi ini terjadi pada Kamis, 5 November 2015 pukul 18.00 WIB. Angka ini mengalahkan rekor beban puncak yang terjadi sehari sebelumnya, yaitu sebesar 24.058 MW pada Rabu, 4 November 2015 pukul 18.00 WIB.
Seperti diketahui, Jawa-Bali merupakan wilayah pusat industri dan bisnis. Dengan adanya penambahan pasokan listrik dan pengoptimalan GI pada sistem Jawa-Bali, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik pelanggan, termasuk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negeri yang kian bergelora.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Bos Danantara Geleng-geleng, Dari Ribuan BUMN Hanya 8 yang Setor Dividen Jumbo
-
Merger BUMN Karya: WSKT Bakal Go Private, Klasterisasi Jadi Kunci
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar