Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pemerintah benar-benar memperkuat pengawasan pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat dalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan Undang-Undang Tapera yang baru disahkan.
"Dalam proses penyusunan PP Tapera ini Indonesia Property Watch (IPW) mengharapkan sistem pengawasan dan mekanisme implementasi program dapat tertuang dalam pasal-pasal secara jelas," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut Ali, bila hal itu tidak dilakukan maka berpotensi kembali terulangnya UU yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi kenyataanya tidak demikian.
Ia berpendapat pentingnya pengawasan antara lain karena pengelolaan dana Tapera yang harus melalui manager investasi, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan.
Dana Tapera, lanjutnya, rentan menjadi dana "bancakan" karena dana yang terkumpul dalam setahun begitu besar karena diperkirakan bisa mencapai hingga sebesar Rp59 triliun.
Direktur Eksekutif IPW mengatakan, terkait risiko kerugian akibat investasi yang dilakukan manajer investasi, maka berdasarkan UU Pasar Modal, manajer investasi tidak dapat dipersalahkan.
Ali mengingatkan bahwa banyak yang tidak setuju dengan kehadiran Tapera terutama dari asosiasi pengusaha merupakan hal yang wajar karena telah banyaknya iuran yang harus terbebani mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan.
"Itulah kondisi iuran di Indonesia yang saat ini beragam dengan mekanisme masing-masing dan berjalan sendiri-sendiri. Seharusnya pemerintah dapat melakukan integrasi antara semua iuran yang ada," katanya.
Integrasi antara semua iuran itu, ujar dia, seperti yang dilakukan di negara Singapura yang memberlakukan "Central Provident Fund" di mana iuran tunggal peserta akan langsung dibagi dalam empat rekening mulai dari pendidikan, kesehatan, pensiun, sampai kebutuhan hunian.
Hal itu, lanjutnya, perlu dilakukan agar pihak pengusaha tidak lagi diribetkan dengan beberapa tagihan yang memakan waktu karena prosesnya dipungut masing-masing.
Indonesia Property Watch tetap mendukung Tapera dengan kritikan keras agar segara dibuat rencana implementasi yang jelas mengenai tata cara bagaimana peserta dapat memperoleh rumah, karena terindikasi banyak hal yang harus diluruskan dalam UU Tapera. (Antara)
Berita Terkait
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit
-
Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan