Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pemerintah benar-benar memperkuat pengawasan pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat dalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan Undang-Undang Tapera yang baru disahkan.
"Dalam proses penyusunan PP Tapera ini Indonesia Property Watch (IPW) mengharapkan sistem pengawasan dan mekanisme implementasi program dapat tertuang dalam pasal-pasal secara jelas," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut Ali, bila hal itu tidak dilakukan maka berpotensi kembali terulangnya UU yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi kenyataanya tidak demikian.
Ia berpendapat pentingnya pengawasan antara lain karena pengelolaan dana Tapera yang harus melalui manager investasi, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan.
Dana Tapera, lanjutnya, rentan menjadi dana "bancakan" karena dana yang terkumpul dalam setahun begitu besar karena diperkirakan bisa mencapai hingga sebesar Rp59 triliun.
Direktur Eksekutif IPW mengatakan, terkait risiko kerugian akibat investasi yang dilakukan manajer investasi, maka berdasarkan UU Pasar Modal, manajer investasi tidak dapat dipersalahkan.
Ali mengingatkan bahwa banyak yang tidak setuju dengan kehadiran Tapera terutama dari asosiasi pengusaha merupakan hal yang wajar karena telah banyaknya iuran yang harus terbebani mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan.
"Itulah kondisi iuran di Indonesia yang saat ini beragam dengan mekanisme masing-masing dan berjalan sendiri-sendiri. Seharusnya pemerintah dapat melakukan integrasi antara semua iuran yang ada," katanya.
Integrasi antara semua iuran itu, ujar dia, seperti yang dilakukan di negara Singapura yang memberlakukan "Central Provident Fund" di mana iuran tunggal peserta akan langsung dibagi dalam empat rekening mulai dari pendidikan, kesehatan, pensiun, sampai kebutuhan hunian.
Hal itu, lanjutnya, perlu dilakukan agar pihak pengusaha tidak lagi diribetkan dengan beberapa tagihan yang memakan waktu karena prosesnya dipungut masing-masing.
Indonesia Property Watch tetap mendukung Tapera dengan kritikan keras agar segara dibuat rencana implementasi yang jelas mengenai tata cara bagaimana peserta dapat memperoleh rumah, karena terindikasi banyak hal yang harus diluruskan dalam UU Tapera. (Antara)
Berita Terkait
-
Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang