Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pemerintah benar-benar memperkuat pengawasan pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat dalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan Undang-Undang Tapera yang baru disahkan.
"Dalam proses penyusunan PP Tapera ini Indonesia Property Watch (IPW) mengharapkan sistem pengawasan dan mekanisme implementasi program dapat tertuang dalam pasal-pasal secara jelas," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut Ali, bila hal itu tidak dilakukan maka berpotensi kembali terulangnya UU yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi kenyataanya tidak demikian.
Ia berpendapat pentingnya pengawasan antara lain karena pengelolaan dana Tapera yang harus melalui manager investasi, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan.
Dana Tapera, lanjutnya, rentan menjadi dana "bancakan" karena dana yang terkumpul dalam setahun begitu besar karena diperkirakan bisa mencapai hingga sebesar Rp59 triliun.
Direktur Eksekutif IPW mengatakan, terkait risiko kerugian akibat investasi yang dilakukan manajer investasi, maka berdasarkan UU Pasar Modal, manajer investasi tidak dapat dipersalahkan.
Ali mengingatkan bahwa banyak yang tidak setuju dengan kehadiran Tapera terutama dari asosiasi pengusaha merupakan hal yang wajar karena telah banyaknya iuran yang harus terbebani mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan.
"Itulah kondisi iuran di Indonesia yang saat ini beragam dengan mekanisme masing-masing dan berjalan sendiri-sendiri. Seharusnya pemerintah dapat melakukan integrasi antara semua iuran yang ada," katanya.
Integrasi antara semua iuran itu, ujar dia, seperti yang dilakukan di negara Singapura yang memberlakukan "Central Provident Fund" di mana iuran tunggal peserta akan langsung dibagi dalam empat rekening mulai dari pendidikan, kesehatan, pensiun, sampai kebutuhan hunian.
Hal itu, lanjutnya, perlu dilakukan agar pihak pengusaha tidak lagi diribetkan dengan beberapa tagihan yang memakan waktu karena prosesnya dipungut masing-masing.
Indonesia Property Watch tetap mendukung Tapera dengan kritikan keras agar segara dibuat rencana implementasi yang jelas mengenai tata cara bagaimana peserta dapat memperoleh rumah, karena terindikasi banyak hal yang harus diluruskan dalam UU Tapera. (Antara)
Berita Terkait
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen