Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menginginkan pemerintah benar-benar memperkuat pengawasan pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat dalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan Undang-Undang Tapera yang baru disahkan.
"Dalam proses penyusunan PP Tapera ini Indonesia Property Watch (IPW) mengharapkan sistem pengawasan dan mekanisme implementasi program dapat tertuang dalam pasal-pasal secara jelas," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut Ali, bila hal itu tidak dilakukan maka berpotensi kembali terulangnya UU yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi kenyataanya tidak demikian.
Ia berpendapat pentingnya pengawasan antara lain karena pengelolaan dana Tapera yang harus melalui manager investasi, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan.
Dana Tapera, lanjutnya, rentan menjadi dana "bancakan" karena dana yang terkumpul dalam setahun begitu besar karena diperkirakan bisa mencapai hingga sebesar Rp59 triliun.
Direktur Eksekutif IPW mengatakan, terkait risiko kerugian akibat investasi yang dilakukan manajer investasi, maka berdasarkan UU Pasar Modal, manajer investasi tidak dapat dipersalahkan.
Ali mengingatkan bahwa banyak yang tidak setuju dengan kehadiran Tapera terutama dari asosiasi pengusaha merupakan hal yang wajar karena telah banyaknya iuran yang harus terbebani mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan.
"Itulah kondisi iuran di Indonesia yang saat ini beragam dengan mekanisme masing-masing dan berjalan sendiri-sendiri. Seharusnya pemerintah dapat melakukan integrasi antara semua iuran yang ada," katanya.
Integrasi antara semua iuran itu, ujar dia, seperti yang dilakukan di negara Singapura yang memberlakukan "Central Provident Fund" di mana iuran tunggal peserta akan langsung dibagi dalam empat rekening mulai dari pendidikan, kesehatan, pensiun, sampai kebutuhan hunian.
Hal itu, lanjutnya, perlu dilakukan agar pihak pengusaha tidak lagi diribetkan dengan beberapa tagihan yang memakan waktu karena prosesnya dipungut masing-masing.
Indonesia Property Watch tetap mendukung Tapera dengan kritikan keras agar segara dibuat rencana implementasi yang jelas mengenai tata cara bagaimana peserta dapat memperoleh rumah, karena terindikasi banyak hal yang harus diluruskan dalam UU Tapera. (Antara)
Berita Terkait
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang