Suara.com - Pemerintah diminta untuk dapat menyediakan secara penuh dana perumahan yang dibutuhkan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah. Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
"Penyediaan rumah bagi masyarakat MBR khususnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tanpa ingin melempar tanggung jawab, namun semua yang berkaitan dengan 'public housing' (perumahan rakyat) seharusnya pemerintah berperan penuh termasuk dalam pendanaan," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Menurut dia, terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Indonesia Property Watch menilai kehadiran pemerintah dalam hal pendanaan Tapera boleh dibilang tidak ada karena semua dana berasal dari masyarakat.
Tapera, lanjutnya, seharusnya lebih diterapkan sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manajer investasi dalam pengelolaan dananya.
Ia menambahkan, biaya yang dikeluarkan untuk manajer investasi, biaya karyawan, biaya operasional dan lain-lain membuat beban biaya tinggi, yang akan membebani pemerintah atau nantinya lebih berorientasi komersial.
Sebagaimana diketahui, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (23/2/2016).
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai bagi buruh, Tapera merupakan satu harapan terciptanya kesejahteraan dan penghidupan yang lebih layak.
Presiden KSBSI Mudhofir Khamid mengungkapkan, masalah perumahan buruh adalah salah satu dari sembilan solusi yang ditawarkan oleh pihaknya kepada pemerintahan Jokowi-JK pada pertengahan tahun 2015, ketika Indonesia dihadapkan pada masalah perlambatan ekonomi yang cukup serius dan mengarah pada krisis ekonomi.
"KSBSI melihat bahwa UU Tapera merupakan sinergitas dari program satu juta rumah di 2015 yang telah dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015," ujar Mudhofir.
Lebih lanjut, Mudhofir memastikan Serikat Buruh sangat mendukung program pemerintah tersebut sebagai bentuk nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi setidaknya ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah dalam pelaksanaan UU Tapera.
Pertama, menurut dia, besaran iuran maksimal sebesar 2,5 persen dari buruh dan 0,5 persen dari pemberi kerja cukup ideal, tetapi diharapkan ada peran negara di dalam komposisi tersebut.
Mudhofir mengemukakan, kontribusi pemerintah dalam UU Tapera tidak harus berupa penyertaan iuran, tetapi nantinya pada saat implementasi dari tabungan perumahan rakyat tersebut yang dapat berupa subsidi listrik, properti, dan bunga.
Pemerintah, lanjutnya, lewat UU Tapera ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya dalam sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat porsi APBN yaitu lebih dari 5 persen, sehingga akan mempercepat akselerasi implementasi UU Tapera. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Emas Meroket di Pegadaian saat Perang Timur Tengah Berkecamuk
-
Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri
-
Perusahaan Maritim dan Kapal Tanker Dunia Umumkan Stop Operasi di Selat Hormuz
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan