Suara.com - Pemerintah diminta untuk dapat menyediakan secara penuh dana perumahan yang dibutuhkan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah. Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
"Penyediaan rumah bagi masyarakat MBR khususnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tanpa ingin melempar tanggung jawab, namun semua yang berkaitan dengan 'public housing' (perumahan rakyat) seharusnya pemerintah berperan penuh termasuk dalam pendanaan," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Menurut dia, terkait dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Indonesia Property Watch menilai kehadiran pemerintah dalam hal pendanaan Tapera boleh dibilang tidak ada karena semua dana berasal dari masyarakat.
Tapera, lanjutnya, seharusnya lebih diterapkan sebagai nirlaba dan tidak diperlukan manajer investasi dalam pengelolaan dananya.
Ia menambahkan, biaya yang dikeluarkan untuk manajer investasi, biaya karyawan, biaya operasional dan lain-lain membuat beban biaya tinggi, yang akan membebani pemerintah atau nantinya lebih berorientasi komersial.
Sebagaimana diketahui, sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (23/2/2016).
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai bagi buruh, Tapera merupakan satu harapan terciptanya kesejahteraan dan penghidupan yang lebih layak.
Presiden KSBSI Mudhofir Khamid mengungkapkan, masalah perumahan buruh adalah salah satu dari sembilan solusi yang ditawarkan oleh pihaknya kepada pemerintahan Jokowi-JK pada pertengahan tahun 2015, ketika Indonesia dihadapkan pada masalah perlambatan ekonomi yang cukup serius dan mengarah pada krisis ekonomi.
"KSBSI melihat bahwa UU Tapera merupakan sinergitas dari program satu juta rumah di 2015 yang telah dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015," ujar Mudhofir.
Lebih lanjut, Mudhofir memastikan Serikat Buruh sangat mendukung program pemerintah tersebut sebagai bentuk nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi setidaknya ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah dalam pelaksanaan UU Tapera.
Pertama, menurut dia, besaran iuran maksimal sebesar 2,5 persen dari buruh dan 0,5 persen dari pemberi kerja cukup ideal, tetapi diharapkan ada peran negara di dalam komposisi tersebut.
Mudhofir mengemukakan, kontribusi pemerintah dalam UU Tapera tidak harus berupa penyertaan iuran, tetapi nantinya pada saat implementasi dari tabungan perumahan rakyat tersebut yang dapat berupa subsidi listrik, properti, dan bunga.
Pemerintah, lanjutnya, lewat UU Tapera ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya dalam sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat porsi APBN yaitu lebih dari 5 persen, sehingga akan mempercepat akselerasi implementasi UU Tapera. (Antara)
Berita Terkait
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi