Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa terlaksana bila buruh dan pekerja Indonesia sudah menerima upah layak.
"Bila pekerja belum menerima upah layak, wajar kami mengeluhkan banyak potongan yang harus diterima meskipun untuk jaminan sosial maupun tabungan sosial," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Iqbal mengatakan saat ini sudah cukup banyak potongan yang dibebankan kepada pekerja, diantaranya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Iqbal, kalangan pekerja tidak akan mempermasalahkan ada potongan lagi untuk iuran Tapera asalkan upah yang diterima betul-betul sudah layak. Apalagi pekerja juga memerlukan rumah.
"Saat ini, 80 persen buruh adalah penerima upah minimum yang untuk membeli rumah tipe 27 saja tidak bisa. Bila harga rumah Rp120 juta, maka perlu uang muka Rp6 juta. Dari mana mereka bisa mendapatkan uang sebesar itu," tuturnya.
Karena itu, Iqbal mendesak pengesahan Undang-Undang tentang Tapera dibarengi dengan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menjadi landasan kebijakan upah murah.
"Supaya iuran Tapera tidak memberatkan pekerja, maka upah harus layak. Acuan kami jelas, yaitu 84 butir kebutuhan hidup layak. Karena itu, cabut PP Pengupahan dan kembalikan penetapan upah minimum melalui perundingan tripartit," katanya.
Iqbal mengatakan kalangan pekerja dan buruh siap mendukung program Tapera asalkan pemerintah memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan itu antara lain iuran yang tidak memberatkan, kepesertaan tidak hanya untuk pekerja penerima gaji di atas upah minimum, tabungan bisa diambil setelah 10 tahun kepesertan, dana iuran tidak digunakan untuk investasi di luar perumahan, adanya pengawasan dari pekerja dan subsidi dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar