Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa terlaksana bila buruh dan pekerja Indonesia sudah menerima upah layak.
"Bila pekerja belum menerima upah layak, wajar kami mengeluhkan banyak potongan yang harus diterima meskipun untuk jaminan sosial maupun tabungan sosial," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Iqbal mengatakan saat ini sudah cukup banyak potongan yang dibebankan kepada pekerja, diantaranya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Iqbal, kalangan pekerja tidak akan mempermasalahkan ada potongan lagi untuk iuran Tapera asalkan upah yang diterima betul-betul sudah layak. Apalagi pekerja juga memerlukan rumah.
"Saat ini, 80 persen buruh adalah penerima upah minimum yang untuk membeli rumah tipe 27 saja tidak bisa. Bila harga rumah Rp120 juta, maka perlu uang muka Rp6 juta. Dari mana mereka bisa mendapatkan uang sebesar itu," tuturnya.
Karena itu, Iqbal mendesak pengesahan Undang-Undang tentang Tapera dibarengi dengan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menjadi landasan kebijakan upah murah.
"Supaya iuran Tapera tidak memberatkan pekerja, maka upah harus layak. Acuan kami jelas, yaitu 84 butir kebutuhan hidup layak. Karena itu, cabut PP Pengupahan dan kembalikan penetapan upah minimum melalui perundingan tripartit," katanya.
Iqbal mengatakan kalangan pekerja dan buruh siap mendukung program Tapera asalkan pemerintah memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan itu antara lain iuran yang tidak memberatkan, kepesertaan tidak hanya untuk pekerja penerima gaji di atas upah minimum, tabungan bisa diambil setelah 10 tahun kepesertan, dana iuran tidak digunakan untuk investasi di luar perumahan, adanya pengawasan dari pekerja dan subsidi dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa