Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa terlaksana bila buruh dan pekerja Indonesia sudah menerima upah layak.
"Bila pekerja belum menerima upah layak, wajar kami mengeluhkan banyak potongan yang harus diterima meskipun untuk jaminan sosial maupun tabungan sosial," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Iqbal mengatakan saat ini sudah cukup banyak potongan yang dibebankan kepada pekerja, diantaranya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Iqbal, kalangan pekerja tidak akan mempermasalahkan ada potongan lagi untuk iuran Tapera asalkan upah yang diterima betul-betul sudah layak. Apalagi pekerja juga memerlukan rumah.
"Saat ini, 80 persen buruh adalah penerima upah minimum yang untuk membeli rumah tipe 27 saja tidak bisa. Bila harga rumah Rp120 juta, maka perlu uang muka Rp6 juta. Dari mana mereka bisa mendapatkan uang sebesar itu," tuturnya.
Karena itu, Iqbal mendesak pengesahan Undang-Undang tentang Tapera dibarengi dengan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menjadi landasan kebijakan upah murah.
"Supaya iuran Tapera tidak memberatkan pekerja, maka upah harus layak. Acuan kami jelas, yaitu 84 butir kebutuhan hidup layak. Karena itu, cabut PP Pengupahan dan kembalikan penetapan upah minimum melalui perundingan tripartit," katanya.
Iqbal mengatakan kalangan pekerja dan buruh siap mendukung program Tapera asalkan pemerintah memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan itu antara lain iuran yang tidak memberatkan, kepesertaan tidak hanya untuk pekerja penerima gaji di atas upah minimum, tabungan bisa diambil setelah 10 tahun kepesertan, dana iuran tidak digunakan untuk investasi di luar perumahan, adanya pengawasan dari pekerja dan subsidi dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda