Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh dan pekerja Indonesia siap mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) asalkan pemerintah memenuhi sejumlah persyaratan.
"Syarat pertama adalah iuran yang ditetapkan tidak memberatkan pengusaha dan pekerja. Selain itu, perbandingan iuran antara pengusaha dan pekerja harus seimbang," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Iqbal mengatakan selama ini wacana yang muncul tentang iuran Tapera tidak seimbang antara pengusaha dan pekerja. Bila pemerintah menetapkan iuran sebesar tiga persen dari gaji, maka seharusnya dibagi dua secara rata antara pengusaha dengan pekerja.
"Bila memang iurannya tiga persen, maka pengusaha dan pekerja harus sama-sama menanggung 1,5 persen. Bukan pekerja 2,5 persen dan pengusaha 0,5 persen," tuturnya.
Selain itu, Iqbal juga mensyaratkan kepesertaan program Tapera termasuk untuk pekerja penerima upah minimum, bukan hanya yang menerima di atas upah minimum. Hal itu untuk memastikan buruh bisa membeli rumah meskipun hanya menerima upah minimum.
Menurut Iqbal, bila kepesertaan program Tapera hanya ditentukan untuk pekerja dengan gaji di atas upah minimum, misalnya penerima gaji Rp4 juta ke atas, maka itu sama saja akal-akalan pengembang perumahan dengan pemerintah dan DPR untuk berjualan rumah tetapi diatur dengan undang-undang.
"Syarat ketiga adalah Tapera bisa diambil setelah setidaknya 10 tahun kepesertaan. Kalau baru bisa diambil setelah pensiun, itu konsep yang ngawur," katanya.
Iqbal mengatakan bila Tapera bisa diambil setelah 10 tahun kepesertaan, maka bisa digabung dengan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"JHT kan bisa diambil setelah 10 tahun kepesertaan sebesar 30 persen untuk pembiayaan perumahan. Dua program ini bisa digabung sehingga pekerja bisa segera membeli rumah," jelasnya.
Syarat berikutnya adalah dana yang terkumpul dari iuran peserta tidak boleh dimanfaatkan untuk investasi lain di luar untuk perumahan.
Karena itu, Iqbal menyarankan dana iuran Tapera diinvestasikan langsung ke BTN yang selama ini memiliki pengalaman panjang dalam kredit pemilikan rumah (KPR).
"Syarat terakhir adalah harus ada pengawasan. Yang mengawasi adalah pemerintah, pekerja melalui serikat pekerja dan pengusaha," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025