Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham lima emiten menyusul belum disampaikannya laporan keuangan interim per 30 September 2015 dan belum dilakukannya pembayaran denda.
"Berdasarkan catatan Bursa, emiten yang terkena suspensi itu yakni PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Permata Prima sakti Tbk (TKGA), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dan PT Buana Listya Tama Tbk (BULL)," papar Kepala Penilaian Perusahaan 1 BEI I Gede Nyoman Yetna dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Ia mengemukakan bahwa pengenaan sanksi itu, sesuai dengan ketentuan peraturan III.1.6.1.1 Bursa No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Laporan Keuangan Interim. Laporan tersebut harus diaudit oleh akuntan publik disampaikan selambatnya tiga bulan setelah tanggal laporan keuangan interim dimaksud.
Selain itu, lanjut dia, ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Bursa memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150 juta apabila mulai hari kalender ke-61 hingga hari kalender ke-90 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, emiten tetap tidak memenhi kewajiban penyampaian laporan keuangan.
Kemudian, ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan suspensi, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu laporan keuangan, emiten tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau telah menyampaikan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sesuai peraturan.
"Batas waktu penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2015 yang diaudit oleh Akuntan Publik adalah tanggal 4 Januari 2016," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
-
Pahami Tanda-Tanda Sistem Suspensi Mobil Sudah Mulai Terganggu
-
Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu