Ketua Bidang Industri Kreatif Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Yaser Palito, mempertanyakan sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang tidak menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, instruksi Jokowi adalah agar Menhub harus mengakomodasi regulasi dari angkutan berbasis aplikasi. Masalah ini mencuat saat kasus penutupan Go-Jek beberapa waktup lalu.
"Sampai sekarang arahan Presiden ini kok belum dijalankan. Ini ada apa?”, kata Yaser, di Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Yaser, HIPMI juga menduga ada korporasi angkutan besar yang ingin memonopoli bisnis angkutan taksi. Menurut dia, Praktik monopoli dan penguasaan pangsa pasar taksi kota ini sangat berbahaya bagi konsumen. "Kalau persaingan dimatikan, nanti yang korban inovator-inovator startup baru dan konsumen. Sebab jujur saja, taksi konvensional ini sudah mahal, terlambat, uang kembalian penumpang kerap sengaja ditahan dengan alasan macam-macam. Sangat tidak nyaman,” terang Yaser.
Yaser juga menegaskan, bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak adaptif akan digilas oleh kemajuan. Tidak peduli ukuran perusahaan itu sebesar apa. Dia membandingkan persaingan beberapa perusahaan besar dunia, yang tumbang akibat tidak mengikuti perkembangan. Dia mencontohkan Jepang, seperti Sony, Toshiba, hingga Panasonic yang satu per satu bertumbangan, sebab terlambat melakukan adaptasi. Beda halnya dengan raksasa elektronika dari Korea, seperti Samsung dan LG yang semakin berkibar, begitu juga dengan brand-brand dari Cina.
"Siapa sih yang enggak tahu Kodak dulu berjaya dengan kamera analognya. Sampai-sampai semua tustel dibilang kodak. Tapi kemudian digilas oleh teknologi kamera digital. Sekarang bangkainya ada di Hollywood berupa gedung monumen Kodak,” ujar Yaser.
Alasan ini yang mendorong HIPMI, meminta kepada pemerintah atau regulator tidak boleh kalah cepat dari para innovator. Pemerintah harus menjemput bola dengan segera merevisi berbagai kebijakan yang sudah usang dan membuat regulasi-regulasi baru yang lebih adaptif dan mutakhir bagi perkembangan zaman.
”Jangan sudah ramai-ramai begini, baru kaget-kaget birokrasi," Celetuk Yaser. (Dian Rosmala).
Berita Terkait
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS