Suara.com - Jumlah tabungan dari program layanan keuangan tanpa kantor atau Laku Pandai untuk tahun 2016 diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah tabungan Laku Pandai tahun lalu Rp67,6 miliar.
"Sebanyak 27 bank umum telah merencanakan untuk berpartisipasi dalam Program Laku Pandai dengan target jumlah agen mencapai 167.524 agen dan perkiraan nominal tabungan BSA (basic saving account) mencapai Rp2,6 triliun," kata Kepala Departemen Pengawasan Bank 3 OJK Teguh Supangkat dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Teguh menuturkan, sebanyak 27 bank umum tersebut, sudah termasuk tujuh bank yang sejauh ini telah mengimplementasikan program Laku Pandai di 2015.
Ia merincikan, pada tahun ini sebanyak 11 bank BUKU III dan BUKU IV menargetkan bisa menghimpun tabungan BSA sebesar Rp2,29 triliun dengan jumlah agen sebanyak 165.038 pihak.
Sedangkan, sebanyak 16 bank BUKU I dan BUKU II menargetkan tabungan senilai Rp326,6 miliar dari 2.486 agen.
"Kami berharap target ini bisa tercapai, supaya financial inclusion berjalan baik," ujar Teguh.
Sebanyak tujuh bank (pilot project) yang telah mengimplementasikan Laku Pandai di 2015 telah memiliki saldo tabungan BSA sebesar Rp67,58 miliar dari 60.805 agen. Sementara itu, jumlah nasabah laku pandai sendiri mencapai 1.216.952 nasabah.
Teguh mengungkapkan, sebelumnya di dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2015 yang diterima OJK, terdapat 17 bank umum merencanakan menjadi penyelenggara Laku Pandai.
Namun, hingga akhir Desember 2015, hanya tujuh bank umum yang merealisasikan peluncuran produk tabungan berkarakteristik BSA.
Tujuh bank pelaksana program Laku Pandai tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Sinarmas Tbk. (Antara)
Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program penyediaan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selama ini tak terjangkau layanan keuangan dari industri perbankan. Selain itu, program ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia terutama antara desa dan kota.
Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro. (Antara)
Berita Terkait
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026