Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati nota kesepahaman dengan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) mengenai pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan di bidang sektor jasa keuangan.
Dalam siaran pers OJK yang diterima di Jakarta, Selasa (22/3/2016), penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur BCTL Abraao de Vasconselos di Dili, Timor Leste.
Muliaman dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini, selain untuk meningkatkan pengawasan operasional lintas batas dan pengembangan inklusi keuangan, juga untuk membuka jalan bagi industri jasa keuangan Indonesia mengembangkan bisnis di Timor Leste.
"Potensi bisnis di Timor Leste sangat besar karena Indonesia adalah mitra dagang paling besar. Jadi kita harapkan akan banyak industri keuangan kita masuk ke Timor Leste," katanya.
Menurut Muliaman, salah satu bank nasional, BRI berencana masuk ke Timor Leste pada kuartal kedua 2016, menyusul Bank Mandiri dan Asuransi Sinar Mas yang sebelumnya telah beroperasi di negara tersebut.
Sementara, Gubernur BCTL Abraao de Vasconselos mengatakan kerja sama dengan OJK akan sangat menguntungkan karena bisa mendukung kemajuan perekonomian negara yang sektor perdagangannya bergantung kepada Indonesia itu.
"Selain pengawasan sektor jasa keuangan lintas batas. Kerja sama di bidang inklusi keuangan bisa membantu kita meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan," kata Abraao.
Dalam nota kesepahaman, kedua lembaga menyepakati berbagai hal antara lain mengenai penetapan pengawasan lembaga jasa keuangan yang berada di lintas batas Indonesia dan Timor Leste.
Kesepakatan itu memastikan adanya operasional lintas batas dari kantor cabang lembaga jasa keuangan, termasuk anak perusahaan dan kantor perwakilan dari lembaga keuangan serta adanya pengawasan yang dilakukan kepada lembaga jasa keuangan berjalan efektif meliputi operasional lintas batas lembaga keuangan instansi secara terkonsolidasi.
Selain itu, memastikan kantor pusat dan induk dari lembaga keuangan bisa melakukan kontrol yang memadai dan efektif atas operasi dan perlindungan konsumen dari cabang lintas batas, anak perusahaan, dan kantor perwakilannya.
Kemudian, saling mendukung kegiatan operasional perusahaan lintas batas sesuai kewenangan masing-masing dan memastikan industri keuangan di kedua negara melakukan implementasi operasi bidang perlindungan konsumen dengan baik, serta mempromosikan inklusi keuangan di kedua yurisdiksi.
Kerja sama antara kedua institusi juga melingkupi berbagai kegiatan seperti pembagian informasi pengawas sektor keuangan khususnya terkait operasional lintas batas dan pemberitahuan rencana untuk melakukan pemeriksaan di lokasi operasional lintas batas di yurisdiksi otoritas masing-masing serta kerja sama pemeriksaan bersama.
Lebih lanjut, melakukan pertemuan rutin untuk membahas perkembangan pengawasan umum dan isu-isu tentang pengawasan lembaga jasa keuangan lintas batas, mendiskusikan situasi pengawasan terkait lainnya termasuk pengaturan manajemen krisis serta bantuan investigasi mengenai tindak pidana lintas batas.
Kemudian, pengembangan fungsi dukungan pengawasan otoritas seperti tatakelola yang baik, hukum, sumber daya manusia, sistem informasi, dan hubungan internasional dan diskusi peraturan tentang penerapan standar internasional dan praktik terbaik.
Terakhir, adanya pembahasan "market conduct" dan pelaksanaan inisiatif inklusi keuangan untuk kedua yurisdiksi dalam rangka menerapkan langkah-langkah perlindungan konsumen yang memadai.
Nota kesepahaman dengan BTCL ini merupakan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain, serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya.
Kerja sama yang dimaksud mencakup kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan, dan pertukaran informasi di bidang pengaturan serta pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dengan menekankan prinsip resiprokal dan berimbang. (Antara)
Berita Terkait
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
OJK Sambut Baik Wacana QRIS Jadi Acuan Pinjaman Kredit di Pindar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal