Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengakui jurnalis masih rentan mengalami proses pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti halnya para pekerja di sektor lain.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yudhie Tirzano mencatat tahun lalu saja, kasus PHK massal menimpa jurnalis yang bekerja di Harian Jurnas, Jakarta Globe, Stasiun televisi Bloomberg Tv, Harian Bola. Kemudian pada awal tahun ini, Harian Sinar Harapan juga melakukan PHK massal.
"Karena memang sudah berhenti beroperasi, sehingga PHK banyak terjadi," kata Yudhie di Jakarta, Rabu (23//3/2016).u
Menurut Yudhie, contoh-contoh kasus diatas hanyalah PHK massal karena perusahaan medianya telah tutup beroperasi. Namun ia tak memungkiri masih banyak kasus PHK lain yang juga menimpa jurnalis, namun tidak terjadi secara massal alias hanya menimpa individu tertentu. "Seperti kasus salah satu kontributor Tempo di Papua," ujar dia.
Nasib lebih parah menimpa para jurnalis yang berstatus kontributor. Selama ini, para kontributor seperti dianggap bukan karyawan dan hubungan yang terjadi dengan perusahaan bukanlah hubungan kerja. "Padahal faktanya hubungan yang terjadi adalah hubungan kerja dalam kontrak. Akibatnya banyak jurnalis yang realitasnya bekerja di media A, tetapi tidak diakui bekerja di media A atau di media manapun," jelasnya.
Padahal, banyak kontributor menerima upah, menerima penugasan pekerjaan seperti halnya hubungan ketenagakerjaan. Dari riset AJI Indonesia di 10 kota, sebanyak 39 persen kontributor tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan. "Ini konsekuensi dari tidak diakuinya para jurnalis kontributor tersebut sebagai karyawan dari media yang bersangkutan," tuturnya.
Selain itu, sebanyak 44 persen kontributor mengaku tak mampu mengikuti secara mandiri program jaminan sosial. Ini tak lepas dari rendahnya kesejahteraan kontributor. Sebanyak 22 persen dari kontributor yang disurvey penghasilannya dibawah Rp1,5 juta.
"Sebagian besar kontributor mengakui upah mereka tidak cukup. Karena 33 persen diantaranya mengatakan upah yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari antara Rp3 juta - Rp5 juta," jelas Yudhie.
Berita Terkait
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Restrukturisasi Perusahaan, Pengembang Game Tomb Raider PHK Puluhan Karyawan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi