Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengakui jurnalis masih rentan mengalami proses pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti halnya para pekerja di sektor lain.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yudhie Tirzano mencatat tahun lalu saja, kasus PHK massal menimpa jurnalis yang bekerja di Harian Jurnas, Jakarta Globe, Stasiun televisi Bloomberg Tv, Harian Bola. Kemudian pada awal tahun ini, Harian Sinar Harapan juga melakukan PHK massal.
"Karena memang sudah berhenti beroperasi, sehingga PHK banyak terjadi," kata Yudhie di Jakarta, Rabu (23//3/2016).u
Menurut Yudhie, contoh-contoh kasus diatas hanyalah PHK massal karena perusahaan medianya telah tutup beroperasi. Namun ia tak memungkiri masih banyak kasus PHK lain yang juga menimpa jurnalis, namun tidak terjadi secara massal alias hanya menimpa individu tertentu. "Seperti kasus salah satu kontributor Tempo di Papua," ujar dia.
Nasib lebih parah menimpa para jurnalis yang berstatus kontributor. Selama ini, para kontributor seperti dianggap bukan karyawan dan hubungan yang terjadi dengan perusahaan bukanlah hubungan kerja. "Padahal faktanya hubungan yang terjadi adalah hubungan kerja dalam kontrak. Akibatnya banyak jurnalis yang realitasnya bekerja di media A, tetapi tidak diakui bekerja di media A atau di media manapun," jelasnya.
Padahal, banyak kontributor menerima upah, menerima penugasan pekerjaan seperti halnya hubungan ketenagakerjaan. Dari riset AJI Indonesia di 10 kota, sebanyak 39 persen kontributor tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan. "Ini konsekuensi dari tidak diakuinya para jurnalis kontributor tersebut sebagai karyawan dari media yang bersangkutan," tuturnya.
Selain itu, sebanyak 44 persen kontributor mengaku tak mampu mengikuti secara mandiri program jaminan sosial. Ini tak lepas dari rendahnya kesejahteraan kontributor. Sebanyak 22 persen dari kontributor yang disurvey penghasilannya dibawah Rp1,5 juta.
"Sebagian besar kontributor mengakui upah mereka tidak cukup. Karena 33 persen diantaranya mengatakan upah yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari antara Rp3 juta - Rp5 juta," jelas Yudhie.
Berita Terkait
-
Ubisoft Lakukan PHK Massal, 6 Proyek Game Besar Dibatalkan
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun