Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengakui jurnalis masih rentan mengalami proses pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti halnya para pekerja di sektor lain.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Yudhie Tirzano mencatat tahun lalu saja, kasus PHK massal menimpa jurnalis yang bekerja di Harian Jurnas, Jakarta Globe, Stasiun televisi Bloomberg Tv, Harian Bola. Kemudian pada awal tahun ini, Harian Sinar Harapan juga melakukan PHK massal.
"Karena memang sudah berhenti beroperasi, sehingga PHK banyak terjadi," kata Yudhie di Jakarta, Rabu (23//3/2016).u
Menurut Yudhie, contoh-contoh kasus diatas hanyalah PHK massal karena perusahaan medianya telah tutup beroperasi. Namun ia tak memungkiri masih banyak kasus PHK lain yang juga menimpa jurnalis, namun tidak terjadi secara massal alias hanya menimpa individu tertentu. "Seperti kasus salah satu kontributor Tempo di Papua," ujar dia.
Nasib lebih parah menimpa para jurnalis yang berstatus kontributor. Selama ini, para kontributor seperti dianggap bukan karyawan dan hubungan yang terjadi dengan perusahaan bukanlah hubungan kerja. "Padahal faktanya hubungan yang terjadi adalah hubungan kerja dalam kontrak. Akibatnya banyak jurnalis yang realitasnya bekerja di media A, tetapi tidak diakui bekerja di media A atau di media manapun," jelasnya.
Padahal, banyak kontributor menerima upah, menerima penugasan pekerjaan seperti halnya hubungan ketenagakerjaan. Dari riset AJI Indonesia di 10 kota, sebanyak 39 persen kontributor tidak mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan. "Ini konsekuensi dari tidak diakuinya para jurnalis kontributor tersebut sebagai karyawan dari media yang bersangkutan," tuturnya.
Selain itu, sebanyak 44 persen kontributor mengaku tak mampu mengikuti secara mandiri program jaminan sosial. Ini tak lepas dari rendahnya kesejahteraan kontributor. Sebanyak 22 persen dari kontributor yang disurvey penghasilannya dibawah Rp1,5 juta.
"Sebagian besar kontributor mengakui upah mereka tidak cukup. Karena 33 persen diantaranya mengatakan upah yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari antara Rp3 juta - Rp5 juta," jelas Yudhie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran