Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pembangunan infrastruktur menggunakan dana desa harus bersifat padat karya dan tidak boleh dikontrakan.
"Pembangunan infrastruktur dengan dana desa harus melibatkan masyarakat desa setempat supaya masyarakat benar-benar menikmati dana desa," katanya di Magelang, Jumat (25/3/2016).
Menteri Marwan Jafar mengatakan hal tersebut saat sosialisasi dana desa di GOR Gemilang Kabupaten Magelang yang diikuti seluruh kepala desa di Kabupaten Magelang.
Selain itu, katanya untuk pembelian material diusahakan juga dari desa setempat, kecuali di desa tersebut tidak ada.
"Jadi membeli pasir atau batu dari desa setempat supaya uang berputar di desa tersebut," katanya.
Ia menuturkan prioritas penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur dasar desa seperti jalan, irigasi, dan talud. Hal ini tidak boleh diganggu gugat dan dana desa tidak boleh untuk membangun kantor desa.
Ia mengatakan jika infrastruktur dasar desa sudah baik, dana desa bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana desa, misalnya posyandu, poliklinik desa, dan PAUD.
Opsi ketiga, katanya dana desa untuk peningkatan kapasitas ekonomi desa, misalnya untuk BUMDes, koperasi desa, toko-toko desa, dan pertanian desa.
Menurut dia dana desa setiap tahun akan naik secara signifikan.
Ia menyebutkan pada 2015, setiap desa menerima dana desa rata-rata Rp300 juta dan tahun 2016 setiap desa menerima Rp700 juta hingga Rp800 juta.
Sesuai usulan dari desa, katanya kalau tahun lalu pencairan dana desa dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen, untuk tahun ini pencairan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Terkait pembuatan laporan dana desa, dia meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak mencari-cari kesalahan kepala desa, tetapi membuat laporannya harus benar.
"Kami lindungi semua kades, tetapi tidak boleh menyelewengkan dana desa tersebut," katanya.
Mengacu dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp47,0 triliun. Jumlah tersebut sekitar 6,10 persen dari dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 770,2 triliun. Ini sesuai dengan Road Map Dana Desa 2015-2019 untuk memenuhi amanat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dengan demikian, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahun ini yang paling kecil menerima desa sebesar Rp600 juta dan yang terbesar Rp900 juta. Jumlah ini meningkat tajam dibanding tahun lalu. Tahun lalu dana desa dalam APBNP 2015 hanya Rp 21,7 triliun sehingga setiap desa hanya menerima Rp300 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS