Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pembangunan infrastruktur menggunakan dana desa harus bersifat padat karya dan tidak boleh dikontrakan.
"Pembangunan infrastruktur dengan dana desa harus melibatkan masyarakat desa setempat supaya masyarakat benar-benar menikmati dana desa," katanya di Magelang, Jumat (25/3/2016).
Menteri Marwan Jafar mengatakan hal tersebut saat sosialisasi dana desa di GOR Gemilang Kabupaten Magelang yang diikuti seluruh kepala desa di Kabupaten Magelang.
Selain itu, katanya untuk pembelian material diusahakan juga dari desa setempat, kecuali di desa tersebut tidak ada.
"Jadi membeli pasir atau batu dari desa setempat supaya uang berputar di desa tersebut," katanya.
Ia menuturkan prioritas penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur dasar desa seperti jalan, irigasi, dan talud. Hal ini tidak boleh diganggu gugat dan dana desa tidak boleh untuk membangun kantor desa.
Ia mengatakan jika infrastruktur dasar desa sudah baik, dana desa bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana desa, misalnya posyandu, poliklinik desa, dan PAUD.
Opsi ketiga, katanya dana desa untuk peningkatan kapasitas ekonomi desa, misalnya untuk BUMDes, koperasi desa, toko-toko desa, dan pertanian desa.
Menurut dia dana desa setiap tahun akan naik secara signifikan.
Ia menyebutkan pada 2015, setiap desa menerima dana desa rata-rata Rp300 juta dan tahun 2016 setiap desa menerima Rp700 juta hingga Rp800 juta.
Sesuai usulan dari desa, katanya kalau tahun lalu pencairan dana desa dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen, untuk tahun ini pencairan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Terkait pembuatan laporan dana desa, dia meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak mencari-cari kesalahan kepala desa, tetapi membuat laporannya harus benar.
"Kami lindungi semua kades, tetapi tidak boleh menyelewengkan dana desa tersebut," katanya.
Mengacu dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp47,0 triliun. Jumlah tersebut sekitar 6,10 persen dari dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 770,2 triliun. Ini sesuai dengan Road Map Dana Desa 2015-2019 untuk memenuhi amanat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dengan demikian, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahun ini yang paling kecil menerima desa sebesar Rp600 juta dan yang terbesar Rp900 juta. Jumlah ini meningkat tajam dibanding tahun lalu. Tahun lalu dana desa dalam APBNP 2015 hanya Rp 21,7 triliun sehingga setiap desa hanya menerima Rp300 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN