Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pembangunan infrastruktur menggunakan dana desa harus bersifat padat karya dan tidak boleh dikontrakan.
"Pembangunan infrastruktur dengan dana desa harus melibatkan masyarakat desa setempat supaya masyarakat benar-benar menikmati dana desa," katanya di Magelang, Jumat (25/3/2016).
Menteri Marwan Jafar mengatakan hal tersebut saat sosialisasi dana desa di GOR Gemilang Kabupaten Magelang yang diikuti seluruh kepala desa di Kabupaten Magelang.
Selain itu, katanya untuk pembelian material diusahakan juga dari desa setempat, kecuali di desa tersebut tidak ada.
"Jadi membeli pasir atau batu dari desa setempat supaya uang berputar di desa tersebut," katanya.
Ia menuturkan prioritas penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur dasar desa seperti jalan, irigasi, dan talud. Hal ini tidak boleh diganggu gugat dan dana desa tidak boleh untuk membangun kantor desa.
Ia mengatakan jika infrastruktur dasar desa sudah baik, dana desa bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana desa, misalnya posyandu, poliklinik desa, dan PAUD.
Opsi ketiga, katanya dana desa untuk peningkatan kapasitas ekonomi desa, misalnya untuk BUMDes, koperasi desa, toko-toko desa, dan pertanian desa.
Menurut dia dana desa setiap tahun akan naik secara signifikan.
Ia menyebutkan pada 2015, setiap desa menerima dana desa rata-rata Rp300 juta dan tahun 2016 setiap desa menerima Rp700 juta hingga Rp800 juta.
Sesuai usulan dari desa, katanya kalau tahun lalu pencairan dana desa dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen, untuk tahun ini pencairan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Terkait pembuatan laporan dana desa, dia meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak mencari-cari kesalahan kepala desa, tetapi membuat laporannya harus benar.
"Kami lindungi semua kades, tetapi tidak boleh menyelewengkan dana desa tersebut," katanya.
Mengacu dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp47,0 triliun. Jumlah tersebut sekitar 6,10 persen dari dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 770,2 triliun. Ini sesuai dengan Road Map Dana Desa 2015-2019 untuk memenuhi amanat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dengan demikian, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahun ini yang paling kecil menerima desa sebesar Rp600 juta dan yang terbesar Rp900 juta. Jumlah ini meningkat tajam dibanding tahun lalu. Tahun lalu dana desa dalam APBNP 2015 hanya Rp 21,7 triliun sehingga setiap desa hanya menerima Rp300 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap