Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pembangunan infrastruktur menggunakan dana desa harus bersifat padat karya dan tidak boleh dikontrakan.
"Pembangunan infrastruktur dengan dana desa harus melibatkan masyarakat desa setempat supaya masyarakat benar-benar menikmati dana desa," katanya di Magelang, Jumat (25/3/2016).
Menteri Marwan Jafar mengatakan hal tersebut saat sosialisasi dana desa di GOR Gemilang Kabupaten Magelang yang diikuti seluruh kepala desa di Kabupaten Magelang.
Selain itu, katanya untuk pembelian material diusahakan juga dari desa setempat, kecuali di desa tersebut tidak ada.
"Jadi membeli pasir atau batu dari desa setempat supaya uang berputar di desa tersebut," katanya.
Ia menuturkan prioritas penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur dasar desa seperti jalan, irigasi, dan talud. Hal ini tidak boleh diganggu gugat dan dana desa tidak boleh untuk membangun kantor desa.
Ia mengatakan jika infrastruktur dasar desa sudah baik, dana desa bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana desa, misalnya posyandu, poliklinik desa, dan PAUD.
Opsi ketiga, katanya dana desa untuk peningkatan kapasitas ekonomi desa, misalnya untuk BUMDes, koperasi desa, toko-toko desa, dan pertanian desa.
Menurut dia dana desa setiap tahun akan naik secara signifikan.
Ia menyebutkan pada 2015, setiap desa menerima dana desa rata-rata Rp300 juta dan tahun 2016 setiap desa menerima Rp700 juta hingga Rp800 juta.
Sesuai usulan dari desa, katanya kalau tahun lalu pencairan dana desa dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen, untuk tahun ini pencairan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Terkait pembuatan laporan dana desa, dia meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agar tidak mencari-cari kesalahan kepala desa, tetapi membuat laporannya harus benar.
"Kami lindungi semua kades, tetapi tidak boleh menyelewengkan dana desa tersebut," katanya.
Mengacu dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp47,0 triliun. Jumlah tersebut sekitar 6,10 persen dari dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 770,2 triliun. Ini sesuai dengan Road Map Dana Desa 2015-2019 untuk memenuhi amanat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dengan demikian, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahun ini yang paling kecil menerima desa sebesar Rp600 juta dan yang terbesar Rp900 juta. Jumlah ini meningkat tajam dibanding tahun lalu. Tahun lalu dana desa dalam APBNP 2015 hanya Rp 21,7 triliun sehingga setiap desa hanya menerima Rp300 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T