Pengamat Pajak Yustinus Prastowo meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk tidak mengeluarkan angka yang belum pasti soal dana warga negara Indonesia yang mencapai Rp 11.450 Triliun.
Menurutnya, tidak mungkin dana yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) yang mencapai angka tersebut, karena sebagian besar menjadi aset.
"Menteri Keuangan semakin mengobral angka, akan semakin bahaya, karena orang akan menuntut angka tersebut. Ketika dia bilang sekitar Rp 11.000 triliun, kalau yang terwujud hanya Rp 1000 triliun kan malu. Sebagian besar dalam bentuk aset dan tidak mungkin dipulangkan. Sebagian besar sudah pulang ke Indonesia dalam bentuk pinjaman sebenarnya," ujar Yustinus di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Lebih lanjut dirinya mengatakan pemerintah harus bersikap realistis dan tidak terlalu berharap banyak soal repatriasi. Repatriasi merupakan pengembalian modal yang di simpan di bank luar negeri ke negara asal.
"Tidak usah terlalu banyak berharap soal repatriasi, yang penting itu declarenya, rekonsiliasi yang di dalam negeri ini terutama, Supaya yang informal ekonomi ini juga bisa ikut masuk dalam skema ini dan tidak dihukum, dan juga bisa masuk ke sektor formal, " ucap pria yang menjadi Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut.
Yustinus menuturkan, pemerintah tidak perlu muluk-muluk untuk mengambil dana repatriasi tersebut, yang terpenting bisa membayar utang dan menggerakkan perekonomian di Indonesia.
"Potensi repatriasi, Rp 500 triliun, cukup bagus lah untuk perekonomian, utang kita cuma Rp 300 triliun, lalu investasi asing cuma Rp 360 triliun. Jadi nggak usah muluk-muluk obral angka lah. Kalau obral angka ternyata nggak bisa malah kredibilitasnya turun, "ungkapnya.
Berita Terkait
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat