Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Indonesia tidak memerlukan standard selain Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk perkebunan sawit berkelanjutan.
"Kita sudah punya ISPO. Jadi kita mengacu kepada standar kita," katanya usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (14/4/2016), menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota DPR tentang IPOP (Indonesian Palm Oil Pledge).
Protes terkait IPOP juga kerap disuarakan petani kelapa sawit di sejumlah daerah setelah sawit yang mereka produksi ternyata ditolak oleh industri sawit yang menguasai pasar. IPOP adalah perjanjian yang dibuat bersama raksasa-raksasa industri sawit, akhir 2014. Mereka berjanji untuk tidak menampung sawit dari lahan hasil deforestasi, gambut, lahan dengan stok karbon tinggi (HCS).
Mentan menjelaskan ISPO saat ini didorong menjadi standar yang diterima secara internasional bersama dengan standar yang dikembangkan Malaysia, MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil).
Amran juga meminta agar kampanye hitam untuk kelapa sawit dihentikan, karena, ada 16 juta jiwa masyarakat yang bergantung secara langsung dengan usaha perkebunan sawit, dan jumlah tersebut dapat meningkat hingga 30 juta jiwa jika menghitung lapangan kerja tidak langsung.
"Orangutan harus kita perhatikan. Tapi orang benerannya juga diperhatikan," katanya.
Dia mengingatkan, jika masyarakat tidak bisa hidup dari kebun sawit yang dikhawatirkan adalah mereka akan melakukan penebangan liar yang pasti berdampak negatif bagi kelestarian hutan.
Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir menegaskan pemerintah pasti akan membubarkan IPOP. Pembubaran itu akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Akan ada pembahasan bersama untuk membubarkan IPOP," kata dia.
Sementara itu anggota DPR Komisi IV Hamdani mendesak pemerintah tegas melarang IPOP. Dia khawatir, jika kesepakatan raksasa sawit itu dilaksanakan akan menimbulkan konflik sosial.
"Kalau IPOP dilaksanakan, yang kesulitan adalah petani rakyat swadaya yang tanamannya baru ditanam," kata dari anggota dari Fraksi Nasdem itu.
Hamdani menyatakan, jika disepakatinya IPOP adalah terkait isu lingkungan hidup, maka alasan itu tidak tepat. Pasalnya, Indonesia telah telah memiliki standard Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk menjamin kelestarian hutan.
"Jadi IPOP tidak diperlukan lagi. Janganlah kita menuruti aturan asing untuk menentukan standard keberlanjutan," katanya.
Soal potensi kartel, Hamdani mengingatkan KPPU sudah melakukan dan akan menyelidiki potensi kartel dari IPOP. Menurut dia, IPOP melanggar UUD 1945 pasal 33, terutama ayat (4) yang menjelaskan, perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
"Kalau IPOP tetap dilaksanakan, dikhawatirkan timbul kartelisasi perkebunan seperti di peternakan, yang hanya dikuasai beberapa pemilik modal saja," kata Hamdani. (Antara)
Berita Terkait
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Prabowo Lantik Menteri Haji Baru! Target Berantas Korupsi dan Kartel Haji?
-
Ada Dugaan Kartel Bunga Pinjol di AFPI, Apa Kata OJK?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global