Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyatakan mendukung langkah Kementerian Pertanian untuk membubarkan kesepakatan "Indonesia Palm Oil Pledge" (IPOP). Sebab persekutuan bisnis yang berpotensi menimbulkan monopoli memang tidak sesuai dengan semangat ekonomi berkeadilan yang tetuang dalam UUD 1945.
"Saya kira kalau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah menyatakan IPOP berpotensi menjadi kartel, tentu harus kita dukung kalau memang pemerintah akan membubarkannya," kata Edhy saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2016).
Edhy menegaskan bahwa UUD 1945 menggariskan bahwa ekonomi tidak boleh dikuasai segelintir kelompok tertentu yang bisa mengakibatkan kesejahteraan rakyat terpinggirkan. Kalaupun dibenarkan ada monopoli, itu hanya untuk negara yang memang diharuskan menguasai dan mengelolaan kekayaan alam yang bersifat strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak. "Jadi memang tidak boleh ada monopoli oleh kelompok kecil tertentu," ujar politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (14/4/2016), KPPU telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa IPOP tidak dapat diimplementasikan karena berpotensi menjadi sarana kartel yang akan menimbulkan praktik monopoli, dan atau persaingan usaha tidak sehat pada industri kelapa sawit nasional. IPOP sebagai kesepakatan pelaku usaha kelapa sawit diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Karena itu KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut," kata Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Terdapat lima perusahaan sawit besar yang masuk dalam IPOP yaitu Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Musim Mas, Golden Agri, dan Asian Agri. Kelima perusahaan itu menampung hampir 90 persen seluruh tandan buah segar (TBS) dan CPO Indonesia, termasuk di dalamnya TBS dari 4,5 juta sawit rakyat. Komitmen ini ditandatangani di sela-sela KTT Perubahan Iklim di New York September tahun 2014, menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Komitmen IPOP diduga untuk menjawab kritikan negara-negara Barat terhadap pemerintah Indonesia terkait perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan. Sejumlah aturan dalam IPOP dikritik keras, seperti soal HCS (high carbon stock) yang wajib dipenuhi oleh anggota IPOP. Aturan itu sama sekali tidak diatur di dalam UU dan peraturan lain di negara ini. Termasuk di dalam aturan standar wajib keberlanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil). Jika standar HCS 35 diterapkan, bisa dipastikan separo atau sekitar 3 juta petani kelapa sawit di Indonesia akan kehilangan mata pencaharian mereka.
Berita Terkait
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya