Suara.com - Ekonom Anggito Abimanyu menilai, kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi "7-Day Reverse Repo Rate" akan mempercepat penurunan bunga kredit dan berdampak langsung ke masyarakat.
"Lebih efektif, karena ini akan menjadi referensi yang transmisinya bisa langsung dirasakan masyarakat," katanya di Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Anggito menuturkan, kebijakan itu memang dibutuhkan para pelaku pasar keuangan. Hal ini dikarenakan lebih mencerminkan kondisi likuiditas, yang secara tidak langsung bisa mempengaruhi transaksi di pasar finansial.
Untuk itu, ia mengharapkan, acuan terbaru ini bisa menurunkan suku bunga perbankan agar lebih realistis dengan kondisi perekonomian terkini. Apalagi tingkat inflasi nasional sudah rendah dan relatif terkendali.
"Harapannya bisa langsung, kalau 'repo rate'nya turun, suku bunga perbankan juga ikut turun, karena ini lebih mencerminkan kondisi likuiditas pasar," ujar mantan Kepala BKF ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebijakan Baru Bunga Acuan BI Jadi Sinyal Positif di Pasar Modal
-
Pakai Repo Rate, BI : Sikap Moneter BI Masih Sama
-
BI Rate Sudah Tidak Ampuh Lagi untuk Turunkan Suku Bunga Bank
-
BI Rate Seven Day Reserve Repo Bertujuan Perdalam Pasar Keuangan
-
Mulai 19 Agustus 2016, BI Rate Diganti Reverse Repo Rate 7 Hari
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?