Suara.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengapresiasi keputusan berani dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) yang terbukti telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Besaran denda terhadap 32 perusahaan tersebut berkisar dari Rp194 juta hingga Rp21,39 miliar.
"Kita apresiasi ya keputusan KPPU tersebut. Semoga ini memberikan dampak perbaikan terhadap pasar daging kita supaya lebih sehat," kata Khudori saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2016).
Ia mengakui sebetulnya kondisi ini terjadi karena pasar komoditi pangan relatif oligopoli sehingga rawan memunculkan praktek kartel. Pasar yang ada tidak gampang memberikan peluang untuk memunculkan pemain bisnis baru. "Ini tak hanya di komoditi daging sapi. Tapi komoditi pangan secara umum juga demikian," ujar Khudori.
Disinilah kontribusi pemerintah perlu dihadirkan. Pemerintah harus memberi insentif seperti kemudahan dalam mengembangkan sentra industri penggemukan dan pemotongan sapi. Jumlah sapi indukan (sapi betina yang dikhusukan untuk menghasilkan sapi ternap siap potong) di Indonesia masih berkisar 1,3 juta ekor. "Jumlah ini masih kurang, ini yang harus digenjot oleh pemerintah agar pasokan daging sapi selalu tersedia dalam jumlah besar. Serta ada insentif lagin agar pemain baru dalam bisnis pangan ini terus bertambah banyak agar tercipta persaingan pasar yang sehat," jelasnya.
Ia khawatir jika tidak dibarengi dengan kebijakan khomprehensif untuk membenahi peternakan sapi serta bisnis penunjangnya, praktik kartel daging sapi akan terus terjadi. Hukuman denda yang akan dijatuhkan oleh KPPU diyakini tak akan memberikan efek jera. "Jadi sanksi tegas saja dari KPPU itu belum cukup. Harus ada pembenahan total dari pemerintah itu sendiri juga," tutup Khudori.
Berita Terkait
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?