Suara.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengapresiasi keputusan berani dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) yang terbukti telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Besaran denda terhadap 32 perusahaan tersebut berkisar dari Rp194 juta hingga Rp21,39 miliar.
"Kita apresiasi ya keputusan KPPU tersebut. Semoga ini memberikan dampak perbaikan terhadap pasar daging kita supaya lebih sehat," kata Khudori saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2016).
Ia mengakui sebetulnya kondisi ini terjadi karena pasar komoditi pangan relatif oligopoli sehingga rawan memunculkan praktek kartel. Pasar yang ada tidak gampang memberikan peluang untuk memunculkan pemain bisnis baru. "Ini tak hanya di komoditi daging sapi. Tapi komoditi pangan secara umum juga demikian," ujar Khudori.
Disinilah kontribusi pemerintah perlu dihadirkan. Pemerintah harus memberi insentif seperti kemudahan dalam mengembangkan sentra industri penggemukan dan pemotongan sapi. Jumlah sapi indukan (sapi betina yang dikhusukan untuk menghasilkan sapi ternap siap potong) di Indonesia masih berkisar 1,3 juta ekor. "Jumlah ini masih kurang, ini yang harus digenjot oleh pemerintah agar pasokan daging sapi selalu tersedia dalam jumlah besar. Serta ada insentif lagin agar pemain baru dalam bisnis pangan ini terus bertambah banyak agar tercipta persaingan pasar yang sehat," jelasnya.
Ia khawatir jika tidak dibarengi dengan kebijakan khomprehensif untuk membenahi peternakan sapi serta bisnis penunjangnya, praktik kartel daging sapi akan terus terjadi. Hukuman denda yang akan dijatuhkan oleh KPPU diyakini tak akan memberikan efek jera. "Jadi sanksi tegas saja dari KPPU itu belum cukup. Harus ada pembenahan total dari pemerintah itu sendiri juga," tutup Khudori.
Berita Terkait
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar
-
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara