Suara.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengapresiasi keputusan berani dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) yang terbukti telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Besaran denda terhadap 32 perusahaan tersebut berkisar dari Rp194 juta hingga Rp21,39 miliar.
"Kita apresiasi ya keputusan KPPU tersebut. Semoga ini memberikan dampak perbaikan terhadap pasar daging kita supaya lebih sehat," kata Khudori saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2016).
Ia mengakui sebetulnya kondisi ini terjadi karena pasar komoditi pangan relatif oligopoli sehingga rawan memunculkan praktek kartel. Pasar yang ada tidak gampang memberikan peluang untuk memunculkan pemain bisnis baru. "Ini tak hanya di komoditi daging sapi. Tapi komoditi pangan secara umum juga demikian," ujar Khudori.
Disinilah kontribusi pemerintah perlu dihadirkan. Pemerintah harus memberi insentif seperti kemudahan dalam mengembangkan sentra industri penggemukan dan pemotongan sapi. Jumlah sapi indukan (sapi betina yang dikhusukan untuk menghasilkan sapi ternap siap potong) di Indonesia masih berkisar 1,3 juta ekor. "Jumlah ini masih kurang, ini yang harus digenjot oleh pemerintah agar pasokan daging sapi selalu tersedia dalam jumlah besar. Serta ada insentif lagin agar pemain baru dalam bisnis pangan ini terus bertambah banyak agar tercipta persaingan pasar yang sehat," jelasnya.
Ia khawatir jika tidak dibarengi dengan kebijakan khomprehensif untuk membenahi peternakan sapi serta bisnis penunjangnya, praktik kartel daging sapi akan terus terjadi. Hukuman denda yang akan dijatuhkan oleh KPPU diyakini tak akan memberikan efek jera. "Jadi sanksi tegas saja dari KPPU itu belum cukup. Harus ada pembenahan total dari pemerintah itu sendiri juga," tutup Khudori.
Berita Terkait
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
KPPU Anggap Ada Kartel Bunga Pindar dari SK AFPI, Ini Kata Ahli
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia