Suara.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengapresiasi keputusan berani dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) yang terbukti telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Besaran denda terhadap 32 perusahaan tersebut berkisar dari Rp194 juta hingga Rp21,39 miliar.
"Kita apresiasi ya keputusan KPPU tersebut. Semoga ini memberikan dampak perbaikan terhadap pasar daging kita supaya lebih sehat," kata Khudori saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2016).
Ia mengakui sebetulnya kondisi ini terjadi karena pasar komoditi pangan relatif oligopoli sehingga rawan memunculkan praktek kartel. Pasar yang ada tidak gampang memberikan peluang untuk memunculkan pemain bisnis baru. "Ini tak hanya di komoditi daging sapi. Tapi komoditi pangan secara umum juga demikian," ujar Khudori.
Disinilah kontribusi pemerintah perlu dihadirkan. Pemerintah harus memberi insentif seperti kemudahan dalam mengembangkan sentra industri penggemukan dan pemotongan sapi. Jumlah sapi indukan (sapi betina yang dikhusukan untuk menghasilkan sapi ternap siap potong) di Indonesia masih berkisar 1,3 juta ekor. "Jumlah ini masih kurang, ini yang harus digenjot oleh pemerintah agar pasokan daging sapi selalu tersedia dalam jumlah besar. Serta ada insentif lagin agar pemain baru dalam bisnis pangan ini terus bertambah banyak agar tercipta persaingan pasar yang sehat," jelasnya.
Ia khawatir jika tidak dibarengi dengan kebijakan khomprehensif untuk membenahi peternakan sapi serta bisnis penunjangnya, praktik kartel daging sapi akan terus terjadi. Hukuman denda yang akan dijatuhkan oleh KPPU diyakini tak akan memberikan efek jera. "Jadi sanksi tegas saja dari KPPU itu belum cukup. Harus ada pembenahan total dari pemerintah itu sendiri juga," tutup Khudori.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I
-
Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen
-
Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis
-
Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama
-
Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah