Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).
Praktik kartel yang dilakukan 32 perusahaan tersebut berupa kesamaan tindakan yang dilakukan oleh para terlapor. Mulai dengan adanya rescheduling sales gang dikatergorikan sebagai penahanan pasokan sapi impor di Jabodetabek. Serta pengaturan pemasaran yang berdampak pada kenaikan harga yang tidak wajar yang merugikan kepentingan umum. Ditambah dengan tindakan penahanan pasokan dilakukan para terlapor secara seragam dengan cara tidak merealisasikan jumlah kuota impor sapi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini daftar nama perusahaan yang dijatuhi hukuman dalam Putusan KPPU beserta nominal denda yang harus dibayarkan :
- PT Andini Karya Makmur Rp 1,94 miliar
- PT Andini Persada Sejahtera Rp 1,22 miliar
- PT Agro Giri Perkasa Rp 4,05 miliar
- PT Agrisatwa Jaya Kencana Rp 6,46 miliar
- PT Andini Agri Loka Rp 1,47 miliar
- PT Austasia Stockfeed Rp 8,82 miliar
- PT Bina Mentari Tunggal Rp 2,85 miliar
- PT Citra Agro Buana Rp 3,83 miliar
- PT Elders Indonesia Rp 2,13 miliar
- PT Fortuna Megah Perkasa Rp 856,80 juta
- PT Great Giant Livestock Rp 9,33 miliar
- PT Lembu Jantan Perkasa Rp 3,36 miliar
- PT Legok Makmur Lestari Rp 3,94 miliar
- PT Lemang Mesuji Lestary Rp 651,54 juta
- PT Pasir atengah Rp 4,78 miliar
- PT Rumpinary Agro Industry Rp 3,310 miliar
- PT Santosa Agrindo Rp 5,45 miliar
- PT Sadajiwa Niaga Indonesia Rp 1,86 miliar
- PT Septia Anugerah Rp 1,14 miliar
- PT Tanjung Unggul Mandiri Rp 21,39 miliar
- PT Widodo Makmur Perkasa Rp 5,86 miliar
- PT Kariyana Gita Utama Rp 1,40 miliar
- PT Sukses Ganda Lestari Rp 505,82 juta
- PT Nusantara Tropical Farm Rp 3,88 miliar
- PT Karya Anugerah Rumpin Rp 194,90 juta
- PT Sumber Cipta Kencana Rp 71,41 juta
- PT Brahman Perkasa Sentosa Rp 803,68 juta
- PT Catur Mitra Taruma Rp 1,38 miliar
- PT Kadila Lestari Jaya Rp 2,05 miliar
- CV Mitra Agro Sangkuriang Rp 852,15 juta
- CV Mitra Agri Sampurna Rp 967,62 juta
- PT Karunia Alam Sentosa Rp 441,11 juta
Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan bahwa vonis KPPU saja belum cukup untuk memperbaiki kondisi pasar daging sapi di Indonesia. Harus ada perbaikan kebijakan dari pemerintah itu sendiri. “Pangkal persoalannya adalah statistik pangan kita tidak akurat. Karena basis datanya salah, kebijakan penyediaan stok yang dilakukan menjadi tidak valid juga. Kondisi pasokan yang tak stabil jelas memicu harga pangan, termasuk daging sapi di pasar selalu rentan gejolak,” ujar Nawir saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/4/2016).
Nawir berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian segera melakukan evaluasi proses pendataan pangan nasional. Karena tanpa statistik yang tepat dan akurat, kekacauan harga pangan di pasar akan selalu terjadi. “Kunci persoalannya memang disini,” ujar Nawir.
Berita Terkait
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar
-
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!