Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).
Praktik kartel yang dilakukan 32 perusahaan tersebut berupa kesamaan tindakan yang dilakukan oleh para terlapor. Mulai dengan adanya rescheduling sales gang dikatergorikan sebagai penahanan pasokan sapi impor di Jabodetabek. Serta pengaturan pemasaran yang berdampak pada kenaikan harga yang tidak wajar yang merugikan kepentingan umum. Ditambah dengan tindakan penahanan pasokan dilakukan para terlapor secara seragam dengan cara tidak merealisasikan jumlah kuota impor sapi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini daftar nama perusahaan yang dijatuhi hukuman dalam Putusan KPPU beserta nominal denda yang harus dibayarkan :
- PT Andini Karya Makmur Rp 1,94 miliar
- PT Andini Persada Sejahtera Rp 1,22 miliar
- PT Agro Giri Perkasa Rp 4,05 miliar
- PT Agrisatwa Jaya Kencana Rp 6,46 miliar
- PT Andini Agri Loka Rp 1,47 miliar
- PT Austasia Stockfeed Rp 8,82 miliar
- PT Bina Mentari Tunggal Rp 2,85 miliar
- PT Citra Agro Buana Rp 3,83 miliar
- PT Elders Indonesia Rp 2,13 miliar
- PT Fortuna Megah Perkasa Rp 856,80 juta
- PT Great Giant Livestock Rp 9,33 miliar
- PT Lembu Jantan Perkasa Rp 3,36 miliar
- PT Legok Makmur Lestari Rp 3,94 miliar
- PT Lemang Mesuji Lestary Rp 651,54 juta
- PT Pasir atengah Rp 4,78 miliar
- PT Rumpinary Agro Industry Rp 3,310 miliar
- PT Santosa Agrindo Rp 5,45 miliar
- PT Sadajiwa Niaga Indonesia Rp 1,86 miliar
- PT Septia Anugerah Rp 1,14 miliar
- PT Tanjung Unggul Mandiri Rp 21,39 miliar
- PT Widodo Makmur Perkasa Rp 5,86 miliar
- PT Kariyana Gita Utama Rp 1,40 miliar
- PT Sukses Ganda Lestari Rp 505,82 juta
- PT Nusantara Tropical Farm Rp 3,88 miliar
- PT Karya Anugerah Rumpin Rp 194,90 juta
- PT Sumber Cipta Kencana Rp 71,41 juta
- PT Brahman Perkasa Sentosa Rp 803,68 juta
- PT Catur Mitra Taruma Rp 1,38 miliar
- PT Kadila Lestari Jaya Rp 2,05 miliar
- CV Mitra Agro Sangkuriang Rp 852,15 juta
- CV Mitra Agri Sampurna Rp 967,62 juta
- PT Karunia Alam Sentosa Rp 441,11 juta
Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan bahwa vonis KPPU saja belum cukup untuk memperbaiki kondisi pasar daging sapi di Indonesia. Harus ada perbaikan kebijakan dari pemerintah itu sendiri. “Pangkal persoalannya adalah statistik pangan kita tidak akurat. Karena basis datanya salah, kebijakan penyediaan stok yang dilakukan menjadi tidak valid juga. Kondisi pasokan yang tak stabil jelas memicu harga pangan, termasuk daging sapi di pasar selalu rentan gejolak,” ujar Nawir saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/4/2016).
Nawir berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian segera melakukan evaluasi proses pendataan pangan nasional. Karena tanpa statistik yang tepat dan akurat, kekacauan harga pangan di pasar akan selalu terjadi. “Kunci persoalannya memang disini,” ujar Nawir.
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar
-
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000