Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya telah memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) telah melakukan praktik kartel dan mengatur harga daging sapi di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Keputusan tersebut tertuang dalam Sidang Majelis KPPU di Jakarta, pada Jumat (22/4/2016).
Praktik kartel yang dilakukan 32 perusahaan tersebut berupa kesamaan tindakan yang dilakukan oleh para terlapor. Mulai dengan adanya rescheduling sales gang dikatergorikan sebagai penahanan pasokan sapi impor di Jabodetabek. Serta pengaturan pemasaran yang berdampak pada kenaikan harga yang tidak wajar yang merugikan kepentingan umum. Ditambah dengan tindakan penahanan pasokan dilakukan para terlapor secara seragam dengan cara tidak merealisasikan jumlah kuota impor sapi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini daftar nama perusahaan yang dijatuhi hukuman dalam Putusan KPPU beserta nominal denda yang harus dibayarkan :
- PT Andini Karya Makmur Rp 1,94 miliar
- PT Andini Persada Sejahtera Rp 1,22 miliar
- PT Agro Giri Perkasa Rp 4,05 miliar
- PT Agrisatwa Jaya Kencana Rp 6,46 miliar
- PT Andini Agri Loka Rp 1,47 miliar
- PT Austasia Stockfeed Rp 8,82 miliar
- PT Bina Mentari Tunggal Rp 2,85 miliar
- PT Citra Agro Buana Rp 3,83 miliar
- PT Elders Indonesia Rp 2,13 miliar
- PT Fortuna Megah Perkasa Rp 856,80 juta
- PT Great Giant Livestock Rp 9,33 miliar
- PT Lembu Jantan Perkasa Rp 3,36 miliar
- PT Legok Makmur Lestari Rp 3,94 miliar
- PT Lemang Mesuji Lestary Rp 651,54 juta
- PT Pasir atengah Rp 4,78 miliar
- PT Rumpinary Agro Industry Rp 3,310 miliar
- PT Santosa Agrindo Rp 5,45 miliar
- PT Sadajiwa Niaga Indonesia Rp 1,86 miliar
- PT Septia Anugerah Rp 1,14 miliar
- PT Tanjung Unggul Mandiri Rp 21,39 miliar
- PT Widodo Makmur Perkasa Rp 5,86 miliar
- PT Kariyana Gita Utama Rp 1,40 miliar
- PT Sukses Ganda Lestari Rp 505,82 juta
- PT Nusantara Tropical Farm Rp 3,88 miliar
- PT Karya Anugerah Rumpin Rp 194,90 juta
- PT Sumber Cipta Kencana Rp 71,41 juta
- PT Brahman Perkasa Sentosa Rp 803,68 juta
- PT Catur Mitra Taruma Rp 1,38 miliar
- PT Kadila Lestari Jaya Rp 2,05 miliar
- CV Mitra Agro Sangkuriang Rp 852,15 juta
- CV Mitra Agri Sampurna Rp 967,62 juta
- PT Karunia Alam Sentosa Rp 441,11 juta
Komisioner KPPU Muhammad Nawir Messi mengatakan bahwa vonis KPPU saja belum cukup untuk memperbaiki kondisi pasar daging sapi di Indonesia. Harus ada perbaikan kebijakan dari pemerintah itu sendiri. “Pangkal persoalannya adalah statistik pangan kita tidak akurat. Karena basis datanya salah, kebijakan penyediaan stok yang dilakukan menjadi tidak valid juga. Kondisi pasokan yang tak stabil jelas memicu harga pangan, termasuk daging sapi di pasar selalu rentan gejolak,” ujar Nawir saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/4/2016).
Nawir berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian segera melakukan evaluasi proses pendataan pangan nasional. Karena tanpa statistik yang tepat dan akurat, kekacauan harga pangan di pasar akan selalu terjadi. “Kunci persoalannya memang disini,” ujar Nawir.
Berita Terkait
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
KPPU Anggap Ada Kartel Bunga Pindar dari SK AFPI, Ini Kata Ahli
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera