Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang saluran pemasaran produk asuransi melalui kerja sama dengan bank atau bancassurance pada pertengahan tahun ini.
"Targetnya (SE) akhir semester ini lah, Juni ya," kata Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Eddy Setiadi di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Eddy menuturkan, penerbitan SE tersebut bagian dari upaya untuk mendorong penetrasi asuransi tidak hanya di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas, tapi juga masyarakat kelas menengah ke bawah.
Penerbitan SE sendiri merupakan amanat dariPeraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 yang akan mengatur aktivitas kerjasama antara perusahaan asuransi dengan bank.
"Sebenarnya ini kan amanat dari POJK yang lalu, jadi nanti kita di dalam memasarkan produknya itu bagaimana nanti kerjasamanya dengan bank, jangan sampai di satu sisi katakanlah tidak memberikan keadilan pada pihak lainnya, diatur nanti di dalam format kerja samanya," ujar Eddy.
Eddy menambahkan, di dalam SE tersebut nantinya juga akan diatur mekanisme agar tidak ada monopoli produk bancassurance oleh satu bank. Bank diwajibkan memberikan pilihan produk bancassurance kepada nasabah.
"Bank harus memberikan opsi kepada nasabah sehingga bisa memilih produk yang terbaik," kata Eddy.
Produk bancassurance sendiri, lanjut Eddy, juga diharapkan merupakan produk asuransi tradisional, bukan yang sifatnya kompleks (sophisticated).
"Kalau sophisticated dijual oleh agen yang sudah lebih paham kan," ujarnya.
Sementara itu, OJK juga akan melengkapi aturan penerbitan SE bancassurance dengan e-Iicensing yakni penggunaan sistem IT untuk percepat persetujuan produk bancassurance.
"Jadi kita akan turunkan batas waktunya dari sekarang 100 hari jadi 20 hari sudah bisa keluar," kata Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Askrindo Perluas Proteksi Pengusaha, Siap Dukung Proyek Hilirisasi
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Klaim Rp82,2 Miliar Seret AXA Insurance, Kepastian Bayar Asuransi Jadi Sorotan
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa