Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang saluran pemasaran produk asuransi melalui kerja sama dengan bank atau bancassurance pada pertengahan tahun ini.
"Targetnya (SE) akhir semester ini lah, Juni ya," kata Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Eddy Setiadi di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Eddy menuturkan, penerbitan SE tersebut bagian dari upaya untuk mendorong penetrasi asuransi tidak hanya di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas, tapi juga masyarakat kelas menengah ke bawah.
Penerbitan SE sendiri merupakan amanat dariPeraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 yang akan mengatur aktivitas kerjasama antara perusahaan asuransi dengan bank.
"Sebenarnya ini kan amanat dari POJK yang lalu, jadi nanti kita di dalam memasarkan produknya itu bagaimana nanti kerjasamanya dengan bank, jangan sampai di satu sisi katakanlah tidak memberikan keadilan pada pihak lainnya, diatur nanti di dalam format kerja samanya," ujar Eddy.
Eddy menambahkan, di dalam SE tersebut nantinya juga akan diatur mekanisme agar tidak ada monopoli produk bancassurance oleh satu bank. Bank diwajibkan memberikan pilihan produk bancassurance kepada nasabah.
"Bank harus memberikan opsi kepada nasabah sehingga bisa memilih produk yang terbaik," kata Eddy.
Produk bancassurance sendiri, lanjut Eddy, juga diharapkan merupakan produk asuransi tradisional, bukan yang sifatnya kompleks (sophisticated).
"Kalau sophisticated dijual oleh agen yang sudah lebih paham kan," ujarnya.
Sementara itu, OJK juga akan melengkapi aturan penerbitan SE bancassurance dengan e-Iicensing yakni penggunaan sistem IT untuk percepat persetujuan produk bancassurance.
"Jadi kita akan turunkan batas waktunya dari sekarang 100 hari jadi 20 hari sudah bisa keluar," kata Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak