Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membuat aturan khususnya terkait kebijakan bagi industri asuransi, dapat lebih komprehensif.
Menanggapi Surat Edaran (SE) OJK terkait larangan monopoli produk bancassurance yang akan diterbitkan pertengahan tahun ini, Pelaksana Tugas (Plt) AAJI Togar Pasaribu di Jakarta, Rabu (10/5/2016), menilai hal tersebut memang harus dilakukan namun perlu didiskusikan dengan berbagai pihak.
Togar memaklumi kalau ada induk perusahaan yang ingin memberikan bisnis ke anak usahanya, namun ada prinsip bisnis persaingan bebas yang juga harus diingat dimana nasabah bebas untuk memiliki produk asuransi.
"Memang di sisi lain, peraturan tidak boleh sepotong-sepotongn jadi tidak adil. Baiknya harus ada diskusi yang pas dan baik mengenai hal ini (SE bancassurance). Tapi sekarang acuannya apa, pemerintah maunya apa, OJK maunya apa," ujar Togar.
Menurut Togar, memang niat otoritas baik untuk perlindungan konsumen, namun perlindungan bagi pelaku bisnis asuransi juga patut dipertimbangkan. "Antara pemegang saham, pebisnis, juga harus dilindungi. Kalau tidak bagaimana mau bayar pajak, yang diatur juga tidak ada," katanya.
Kendati demikian, Togar juga menilai perusahaan asuransi juga semestinya memiliki strategi bisnis sendiri dengan tidak hanya mengandalkan kontrak eksklusif dengan bank tertentu. "Apakah dengan tidak adanya kontrak ekslusif, lantas bisnis bancassurance mati? Enggak dong," ujar Togar.
Sebelumnya, OJK menyatakan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang saluran pemasaran produk asuransi melalui kerjasama dengan bank atau bancassurance pada Juni 2016. Penerbitan SE tersebut bagian dari upaya untuk mendorong penetrasi asuransi tidak hanya di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas, tapi juga masyarakat kelas menengah ke bawah. Langkah ini karena amanat dari Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 yang akan mengatur aktivitas kerjasama antara perusahaan asuransi dengan bank. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!