Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani yang sedang dalam kunjungan kerja di Washington DC, Amerika Serikat menyampaikan optimismenya terkait telah disahkannya Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal atau biasa disebut dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) akhir pekan lalu tepatnya pada tanggal 18 Mei 2016. Pengesahan DNI yang telah ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha tersebut diyakini akan memberikan kepastian dalam melakukan investasi di Indonesia.
Franky Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya menilai dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, beberapa investor yang selama ini telah menyatakan rencananya untuk melakukan investasi di Indonesia akan segera merealisasikan minatnya. “Investor-investor di bidang coldstorage, sektor film, industri farmasi merupakan sektor-sektor utama yang selama ini investornya masih wait and see dan diharapkan dengan adanya DNI yang baru ini, mereka bisa segera merealisasikan minatnya,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Selasa (24/5/2016).
Franky dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat telah bertemu dengan pengusaha di sektor farmasi dan juga akan dijadwalkan bertemu dengan Motion Pictures Association of America menilai bahwa pengesahan Perpres tersebut sangat tepat. “Dengan disahkannya Perpres tersebut maka diharapkan mereka melanjutkan ke tahapan komitmen investasi dengan memperoleh izin prinsip, setelah itu merealisasikan investasi dengan mulai melakukan konstruksi,”lanjutnya.
Franky mencontohkan investor sektor perfilman yang telah menyatakan minatnya untuk menanamkan modal di Indonesia diantaranya dari Taiwan, Korea Selatan, dan Timur Tengah. “Untuk investor dari Amerika Serikat, saat ini sedang dijajaki kerjasama dengan anggota MPAA yang merupakan produsen-produsen film ternama di Hollywood,” ungkapnya.
Beberapa anggota MPAA diantaranya Dreamworks, Warner Bross, Twentieth First Century Fox, dan Walt Disney. Tim dari Walt Disney beberapa kali telah melakukan kunjungan ke BKPM, serta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) demikian sebaliknya dari BKPM dan Bekraf juga telah berkunjung ke kantr Walt Disney di AS.
Lebih lanjut Franky menambahkan bahwa dengan disahkannya Perpres DNI tersebut, dirinya optimistis bahwa pengesahan tersebut akan berdampak positif pada upaya mengejar target investasi nasional tahun ini sebesar Rp594,8 triliun. “Kepastian merupakan salah satu hal yang diharapkan oleh investor, oleh karena itu kepastian dalam bidang usaha yang tertutup dan terbuka di Indonesia diharapkan dapat mendorong realisasi investasi dari investor,” urai Franky.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI mengeluarkan paket kebijakan jilid 10 di kantor Presiden pada tanggal 11 Februari 2016. Ini yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tanggal 18 Mei 2016. Beberapa sektor yang dibuka adalah sektor perfilman di bidang produksi, distribusi dan eksibisi (bioskop). Demikian halnya dengan jasa manajemen rumah sakit dimana bidang Usaha Rumah Sakit masih dipersyaratkan konten lokal. Persyaratan dokter yang praktek juga mengikuti UU Rumah Sakit, sehingga melindungi profesi dokter yang ada di tanah air. Kemudian juga untuk bidang usaha coldstorage yang tergolong penunjang juga terbuka untuk asing, sementara dari sisi hulunya bidang usaha perikanan tangkap masih dibatasi PMDN 100 persen.
Berita Terkait
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang