Pemerintah berkomitmen terus mengembangkan sektor gas alam demi mempercepat pembangunan nasional melalui perbaikan regulasi untuk meningkatkan investasi.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, salah satu perwujudan upaya tersebut adalah dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas pada awal Mei 2016.
"Saat ini Kementerian ESDM masih menyusun turunan Perpres tersebut. Nantinya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dalam skala lebih besar, meski dalam Perpres tersebut penerimaan negara dikurangi," ujar Wiratmaja dalam Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari ke dua di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Dia melanjutkan, hal itu dilakukan karena pemerintah memandang gas, bersama minyak bumi, merupakan sektor penting yang keberadaannya berdampak pada banyak bidang.
Oleh karena itu pemerintah menegaskan akan memembentuk iklim yang kondusif untuk pengembangan sektor minyak dan gas bumi.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Amin Subekti menuturkan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt yang dicanangkan pemerintah cukup banyak mengonsumsi gas alam.
Namun, lanjut Amin, PLN memperkirakan akan mengalami defisit 118 BBTUD di tahun 2017 dan terus meningkat hingga mencapai 1.100 BBTUD pada tahun 2019. Adapun tiga wilayah yang mengalami kekurangan pasokan gas tersebut adalah Jawa bagian barat, Jawa bagian timur dan Bali.
"Ada tiga tantangan yang kami hadapi terkait pasokan gas yaitu ketidakjelasan kontrak pembelian dari operator yang akan habis masa kontrak kerja sama bagi hasil ('Production Sharing Contract'/PSC)-nya," tutur Amin.
Untuk mengatasi permasalahan di proyek 35.000 megawatt, perusahaan minyak dan gas ENI Indonesia meminta pemerintah menjamin kepastian iklim usaha di Tanah Air.
Managing Director ENI Indonesia Luca De Caro mengatakan ketika dalam beberapa tahun terakhir kegiatan eksplorasi migas di Indonesia tidak berjalan optimal karena harga minyak dan gas sedang turun, hampir tidak ada kepastian bagi operator untuk melanjutkan proyek dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Nepal Membara: 5 Fakta Gokil Demo Gen Z yang Bikin PM Mundur Hingga Bakar Gedung Parlemen!
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
Gokil! Viral Aksi Nekat Gen Z Nepal Lempar Balik Gas Air Mata ke Polisi
-
Peneliti Bikin Terobosan: Plastik Jadi Penyedot Gas Rumah Kaca, Bagaimana Caranya?
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Analis Beri Peringatan: Reshuffle Menkeu Bisa Ancam Peringkat Utang Indonesia
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya