Pemerintah berkomitmen terus mengembangkan sektor gas alam demi mempercepat pembangunan nasional melalui perbaikan regulasi untuk meningkatkan investasi.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, salah satu perwujudan upaya tersebut adalah dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas pada awal Mei 2016.
"Saat ini Kementerian ESDM masih menyusun turunan Perpres tersebut. Nantinya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dalam skala lebih besar, meski dalam Perpres tersebut penerimaan negara dikurangi," ujar Wiratmaja dalam Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari ke dua di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Dia melanjutkan, hal itu dilakukan karena pemerintah memandang gas, bersama minyak bumi, merupakan sektor penting yang keberadaannya berdampak pada banyak bidang.
Oleh karena itu pemerintah menegaskan akan memembentuk iklim yang kondusif untuk pengembangan sektor minyak dan gas bumi.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Amin Subekti menuturkan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt yang dicanangkan pemerintah cukup banyak mengonsumsi gas alam.
Namun, lanjut Amin, PLN memperkirakan akan mengalami defisit 118 BBTUD di tahun 2017 dan terus meningkat hingga mencapai 1.100 BBTUD pada tahun 2019. Adapun tiga wilayah yang mengalami kekurangan pasokan gas tersebut adalah Jawa bagian barat, Jawa bagian timur dan Bali.
"Ada tiga tantangan yang kami hadapi terkait pasokan gas yaitu ketidakjelasan kontrak pembelian dari operator yang akan habis masa kontrak kerja sama bagi hasil ('Production Sharing Contract'/PSC)-nya," tutur Amin.
Untuk mengatasi permasalahan di proyek 35.000 megawatt, perusahaan minyak dan gas ENI Indonesia meminta pemerintah menjamin kepastian iklim usaha di Tanah Air.
Managing Director ENI Indonesia Luca De Caro mengatakan ketika dalam beberapa tahun terakhir kegiatan eksplorasi migas di Indonesia tidak berjalan optimal karena harga minyak dan gas sedang turun, hampir tidak ada kepastian bagi operator untuk melanjutkan proyek dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
PGN Bawa Pasokan Logistik ke Desa Terisolir di Perbatasan Sumut Aceh
-
Aturan Baru LPG Subsidi Disusun: Penjualan Akan Dibatasi Berdasarkan Desil Ekonomi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina