Pemerintah berkomitmen terus mengembangkan sektor gas alam demi mempercepat pembangunan nasional melalui perbaikan regulasi untuk meningkatkan investasi.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, salah satu perwujudan upaya tersebut adalah dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas pada awal Mei 2016.
"Saat ini Kementerian ESDM masih menyusun turunan Perpres tersebut. Nantinya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dalam skala lebih besar, meski dalam Perpres tersebut penerimaan negara dikurangi," ujar Wiratmaja dalam Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari ke dua di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Dia melanjutkan, hal itu dilakukan karena pemerintah memandang gas, bersama minyak bumi, merupakan sektor penting yang keberadaannya berdampak pada banyak bidang.
Oleh karena itu pemerintah menegaskan akan memembentuk iklim yang kondusif untuk pengembangan sektor minyak dan gas bumi.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Amin Subekti menuturkan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt yang dicanangkan pemerintah cukup banyak mengonsumsi gas alam.
Namun, lanjut Amin, PLN memperkirakan akan mengalami defisit 118 BBTUD di tahun 2017 dan terus meningkat hingga mencapai 1.100 BBTUD pada tahun 2019. Adapun tiga wilayah yang mengalami kekurangan pasokan gas tersebut adalah Jawa bagian barat, Jawa bagian timur dan Bali.
"Ada tiga tantangan yang kami hadapi terkait pasokan gas yaitu ketidakjelasan kontrak pembelian dari operator yang akan habis masa kontrak kerja sama bagi hasil ('Production Sharing Contract'/PSC)-nya," tutur Amin.
Untuk mengatasi permasalahan di proyek 35.000 megawatt, perusahaan minyak dan gas ENI Indonesia meminta pemerintah menjamin kepastian iklim usaha di Tanah Air.
Managing Director ENI Indonesia Luca De Caro mengatakan ketika dalam beberapa tahun terakhir kegiatan eksplorasi migas di Indonesia tidak berjalan optimal karena harga minyak dan gas sedang turun, hampir tidak ada kepastian bagi operator untuk melanjutkan proyek dari pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Selaras Pembangunan Nasional, NHM Revitalisasi Akses Air Bersih Warga Desa Kusu Lovra
-
Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan