Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur standar perizinan dan pelayanan publik untuk memberikan kemudahan berusaha.
"Ada kurang lebih enam UU yang mengatur perizinan usaha dan pelayanan publik yang ingin kita standarkan ke dalam satu PP supaya tidak ada yang berubah. Kita ingin kebijakan itu 'sustainable' jadi tidak berubah kalau ganti pemerintahan atau menteri," kata Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Senin (30/5/2016).
Edy mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan fundamental dalam hal penataan standardinasi perizinan publik untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mendirikan usaha sehingga tidak terbentur proses birokrasi yang berlapis.
Ia menjelaskan keenam undang-undang (UU) yang menjadi turunan dari PP tersebut untuk memenuhi standar perizinan publik, yakni uu mengenai pelayanan publik, uu administrasi publik, uu aparatur negara, uu pemerintah daerah yang mengatur norma dan kewenangan, uu persaingan usaha dan uu investasi.
Menurut dia, banyak aturan yang telah tercantum dalam undang-undang gampang berubah seiring dengan pergantian pemerintah dan menteri yang pada saat itu menjabat.
Selain itu, alasan lain penyusunan PP ini adalah banyaknya prosedur di lapangan yang menghambat proses perizinan, bahkan prosedur tersebut hanya semacam petunjuk teknis yang dikeluarkan bukan dari pemerintah pusat namun kenyataannya memberikan hambatan besar bagi pengusaha atau investor.
Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang merampungkan PP dalam sejumlah rapat internal agar dapat disahkan secepatnya.
Paket Kebijakan Ekonomi XII yang diumumkan pada 28 April 2016 memang ditujukan memberi kemudahan memulai usaha, terutama bagi usaha kecil dan menengah melalui perbaikan aturan, prosedur perizinan, serta biaya untuk memudahkan kalangan usaha.
Sepanjang 2015 sejak Paket Kebijakan Ekonomi I diumumkan, komitmen dan persetujuan investasi melalui BKPM mencapai Rp1.852 triliun atau tumbuh sebesar 45 persen dari tahun ke tahun, namun realisasinya hanya mencapai Rp545,4 triliun atau tumbuh sebesar 17,8 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Dua Bank Sudah Bangkrut Sepanjang 2026, Terbaru PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat