Suara.com - PT Pegadaian (Persero) menurunkan sewa modal untuk produk gadai sebesar 0,40 persen dari 1,15 persen menjadi 0,75 persen per 15 hari dalam menyambut Ramadan.
"Penurunan sewa modal gadai untuk produk Kredit Cepat Aman (KCA) ini mulai berlaku 1 Juni 2016, sebagai bentuk kepedulian persersoan kepada masyarakat," kata Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Basuki, penurunan sewa modal berlaku untuk pinjaman golongan B dengan kisaran Rp550.000-Rp5.000.000 untuk jenis barang elektronik dan barang gudang, dan golongan C dengan pinjaman Rp5.100.000-Rp20.000.000 untuk barang gudan.
Ia menjelaskan penurunan tarif sewa modla ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pedesaan yang kebanyakan menggadaikan barang non emas dan barang gudang.
"Penurunan tarif ini membuktikan bahwa Pegadaian sangat peduli pada masyarakat yang membutuhkan dana dengan sewa modal terjangkau," ujarnya.
Di sisi lain, penurunan tarif merupakan aksi nyata dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.
Pegadaian terutama di kota-kota kecil dan daerah pinggiran umumnya memiliki gudang yang relatif besar. Untuk mengoptimalkan gudang inilah penerimaan barang-barang gudang ditingkatkan melalui penurunan tarif serta sosialisasi berkelanjutan.
Pegadaian mengelompokkan jenis barang gadai yaitu barang kantong berupa jaminan perhiasan emas, berlian, emas batangan, dan uang emas.
Selanjutnya kendaraan yaitu sepeda motor, mobil, mesin bermotor, truk. Barang elektronik meliputi ponsel, kamera, komputer/laptop, arloji dan barang elektronik lainnya.
Sedangkan barang gudang meliputi alat rumah tangga, alat pertanian, pertukangan, nelayan, mesin jahit, kain tekstil, dan barang lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
IHSG Terus Melonjak di Sesi I, 466 Saham Menghijau
-
Bantah Harga Ayam Melonjak Karena MBG, Mendag: Justru Jadi Lebih Stabil
-
Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali
-
Ahli Feng Shui Ingatkan Masalah Finansial di Tahun Kuda Api, Waspasa Ledakan Belanja
-
Lebih Praktis dan Aman, Ini Nomor WhatsApp Indodana Finance Resmi
-
Siap-siap! Danantara Bakal Pangkas Kursi Bos BUMN Asuransi, Dari 15 Sisa 3
-
Skandal eFishery: Menanti Ketegasan Hakim di Tengah Lumpuhnya Regulasi Digital
-
Target Harga DEWA saat Sahamnya Uji Level Resistance
-
10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!