Suara.com - PT Pegadaian (Persero) menurunkan sewa modal untuk produk gadai sebesar 0,40 persen dari 1,15 persen menjadi 0,75 persen per 15 hari dalam menyambut Ramadan.
"Penurunan sewa modal gadai untuk produk Kredit Cepat Aman (KCA) ini mulai berlaku 1 Juni 2016, sebagai bentuk kepedulian persersoan kepada masyarakat," kata Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Basuki, penurunan sewa modal berlaku untuk pinjaman golongan B dengan kisaran Rp550.000-Rp5.000.000 untuk jenis barang elektronik dan barang gudang, dan golongan C dengan pinjaman Rp5.100.000-Rp20.000.000 untuk barang gudan.
Ia menjelaskan penurunan tarif sewa modla ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pedesaan yang kebanyakan menggadaikan barang non emas dan barang gudang.
"Penurunan tarif ini membuktikan bahwa Pegadaian sangat peduli pada masyarakat yang membutuhkan dana dengan sewa modal terjangkau," ujarnya.
Di sisi lain, penurunan tarif merupakan aksi nyata dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.
Pegadaian terutama di kota-kota kecil dan daerah pinggiran umumnya memiliki gudang yang relatif besar. Untuk mengoptimalkan gudang inilah penerimaan barang-barang gudang ditingkatkan melalui penurunan tarif serta sosialisasi berkelanjutan.
Pegadaian mengelompokkan jenis barang gadai yaitu barang kantong berupa jaminan perhiasan emas, berlian, emas batangan, dan uang emas.
Selanjutnya kendaraan yaitu sepeda motor, mobil, mesin bermotor, truk. Barang elektronik meliputi ponsel, kamera, komputer/laptop, arloji dan barang elektronik lainnya.
Sedangkan barang gudang meliputi alat rumah tangga, alat pertanian, pertukangan, nelayan, mesin jahit, kain tekstil, dan barang lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan