Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya bakal menerapkan sertifikasi untuk mencegah terjadinya "fish laundry" atau aktivitas pencucian komoditas perikanan, baik dari negara sendiri maupun negara lain.
"Saya akan mengharuskan semua impor di Indonesia tetap harus pakai 'catch certificate' (sertifikat tangkap ikan) supaya menghindari apa yang disebut sebagai 'fish laundry'," kata Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menteri Susi mengakui bahwa Indonesia selama ini, bukan hanya pada masa kementeriannya, telah melakukan impor ikan untuk kebutuhan industri seperti restoran tertentu, seperti untuk kebutuhan ikan salmon yang tidak diproduksi di kawasan perairan Indonesia.
Dia menegaskan, untuk melakukan impor ikan memerlukan aturan yang salah satunya adalah melalui institusi KKP, dan Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengemukakan bahwa industri telah menjerit kekurangan bahan baku.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, pihaknya mengizinkan impor karena dirinya yakin hal itu tidak merusak harga pasaran ikan lokal.
"Satu hal, angka impor kita sudah jauh menurun dan kita impor macam-macam tidak hanya cakalang, tetapi ikan seperti salmon yang tidak diproduksi di Indonesia," ucapnya.
Susi juga menyatakan bahwa ikan cakalang tidak diproduksi sepanjang tahun di Indonesia. Selain tren impor ikan yang menurun, ujar dia, budi daya di Indonesia dinilai juga sudah mengurangi ketergantungan terhadap impor pakan ikan.
Dengan demikian, Menteri Susi menyebutkan bahwa program KKP dalam memberikan beragam mesin pakan ke berbagai daerah juga telah kelihatan hasilnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan jumlah auditor bertambah dari 700 menjadi 1.000 orang pada 2016 yang melakukan sertifikasi cara budi daya ikan yang baik. Sebagaimana diketahui, sertifikasi CBIB merupakan kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam cara budi daya ikan yang baik.
Sertifikat CBIB berupa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP bagi unit usaha pembesaran ikan yang menyatakan bahwa unit pembesaran ikan telah memenuhi persyaratan CBIB.
Sertifikasi CBIB yang obyektif dan transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan produsen dan konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Diduga Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia