Fraksi NasDem DPR RI berpendapat bahwa pengampunan pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi untuk penerimaan pajak di tahun-tahun selanjutnya.
Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Donny Imam Priambodo mengatakan untuk mendorong kebijakan Pengampunan Pajak ini, selanjutnya diikuti dengan penyempurnaan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta kebijakan strategis lain di bidang perpajakan dan perbankan.
“Fraksi Partai NasDem mengapresiasi adaya ketentuan bahwasannya pengampunan pajak tidak hanya berlaku untuk kewajiban perpajakan yang meliputi pajak penghasilan saja, namun meliputi juga Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah,” kata Donny di Kompleks DPR Senayan, Selasa (28/06/2016).
Fraksi NasDem mengapresiasi adanya ketentuan bahwa UMKM turut diberikan pengampunan dengan tarif cukup adil yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen). Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengapresiasi kesepakatan pemerintah, untuk memberlakukan jangka waktu Pengampunan Pajak ini sampai dengan akhir masa penyerahan SPPT Tahun 2017 yaitu sampai dengan 31 Maret 2017.
Berikutnya, Fraksi NasDem mendukung usulan pemerintah mengenai tarif tebusan deklarasi dan repatriasi sejak diberlakukannya program Pengampunan Pajak ini, yaitu: Untuk tarif tebusan dana repatriasi adalah, 4 persen di bulan pertama sampai ketiga, 6 persen di bulan ke empat sampai ke enam, dan 10 persen di bulan ketujuh sampai ke sembilan atau kwartal pertama tahun 2017.
Kemudian untuk tarif tebusan dana deklarasi dan dana yang berasal dari dalam negeri adalah, 2 persen di bulan pertama sampai ketiga, 3 persen di bulan ke empat sampai ke enam, dan 5 persen di bulan ketujuh sampai ke sembilan atau kwartal pertama tahun 2017.
“Fraksi NasDem meminta pemerintah untuk bekerja keras dan terukur dalam upaya pencapaian penerimaan fiskal tahun 2016 yang telah ditargetkan melalui pengampunan pajak ini, yang sekaligus akan menambah basis data wajib pajak untuk tahun-tahun berikutnya,” terangnya.
Pemerintah, menurut Donny diminta berkomitmen dan konsisten serta menjamin kerahasiaan semua data berkaitan dengan wajib pajak dan calon wajib pajak yang mengikuti program Pengampunan Pajak, serta memberikan sangsi dan hukuman yang berat kepada siapapun yang membocorkan data wajib pajak dimaksud, agar program Pengampunan Pajak ini berhasil dengan baik.
Donny pun berharap implementasi dari pengampunan pajak diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.
“Dengan semakin transparannya sektor keuangan global dan disepakatinya pertukaran informasi antar-negara di tahun 2018, tentunya program pengampunan pajak ini diharapkan akan menjadi program yang menguntungkan khususnya bagi wajib pajak maupun calon wajib pajak yang hartanya masih tersimpan di luar negeri dan di dalam negeri,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN