Suara.com - Lembaga pemeringkat Standard & Poor's menurunkan peringkat kredit Uni Eropa pada Kamis, mengutip kekhawatiran tentang kesatuan blok tersebut setelah Inggris memutuskan keluar, tapi pejabat senior Uni Eropa mengatakan dampaknya akan minimal.
Standard & Poor's memangkas peringkat Uni Eropa menjadi "AA" dari "AA+", mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya telah "menilai ulang pendapatnya atas kohesi dalam Uni Eropa" dan bahwa blok itu mungkin memiliki anggaran kurang fleksibilitas setelah kepergian Inggris.
Beberapa pihak anti-Uni Eropa di Eropa menyambut keputusan Inggris untuk meninggalkan blok tersebut dan telah menyerukan referendum mereka sendiri, terutama di Prancis.
"Proyeksi pendapatan, perencanaan modal jangka panjang, dan penyesuaian buffer keuangan penting Uni Eropa akan menjadi subjek ketidakpastian yang lebih besar," kata lembaga pemeringkat dalam sebuah pernyataan.
Namun demikian, Standard & Poor's mengatakan ia memberikan prospek tetap stabil.
Seorang pejabat senior Uni Eropa yang terlibat dalam kebijakan ekonomi blok itu mengatakan, penurunan peringkat dari satu lembaga tidak akan mempengaruhi Uni Eropa karena investor mengambil rata-rata semua peringkat pada persyaratan modal, berarti dalam prakteknya Uni Eropa tetap memiliki peringkat kredit terbaik.
Pejabat itu mengatakan Brussels tidak punya indikasi bahwa penurunan peringkat lainnya akan mengikuti.
Seorang juru bicara untuk dana talangan (bailout) zona euro, Mekanisme Stabilitas Eropa (ESM), menolak untuk berkomentar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM