Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap bersikap tegas terhadap Newmont agar tetap melanjutkan rencananya membangun smelter. Pergantian kepemilikan usaha tidak boleh menjadi alasan untuk menunda, apalagi menghentikan rencana pembangunan smelter di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
"Akuisisi itu sudah berlangsung, makanya mau tak mau harus tetap kita hormati. Tapi pemerintah tetap harus tegas. Kewajiban membangun smelter Newmont tetap harus dikenakan kepada pemiliknya yang baru," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2016).
Politisi Partai Nasdem tersebut menegaskan sebagai anggota DPR RI dari Dapil NTB, dirinya merasa memiliki kewajiban agar pengelolaan pertambangan mineral oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa memberikan manfaat yang maksimal kepada rakyat NTB itu sendiri. Oleh sebab itu, ia menentang ide pendirian smelter Newmont dilakukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. "Sebab kita harus memprioritaskan pemerataan pembangunan berdasarkan pemanfaatan hasil kekayaan sumber daya alam (SDA). Kalau tetap dibangun di Gresik, semangat pemerataan pembangunan itu tidak akan tercapai," ujar Kurtubi.
Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah memiliki konsep pengembangan industri terpadu yang bisa memanfaatkan produk turunan dari smelter Newmont jika berhasil dibangun. Ia mencontohkan perlunya industri kabel. Jika pabrik dan berbagai sarana industri kabel dipersiapkan dikawasan sekitar smelter Newmont, akan bisa menciptakan pusat industri baru yang pasti diiringi penciptaan lapangan kerja dan percepatan pertumbuhan ekonomi NTB.
"Tinggal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah di NTB terkait pembebasan lahannya. NNT tidak punya alasan untuk enggan membangun smelter. Kekurangan pasokan listrik harus bisa diatasi dengan memperbesar kapasitas pembangkit listrik yang saat ini ada di lokasi pertambangan. Kalaupun ada kelebihan produksi listrik, NNT bisa menjualnya kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar bisa dijual kembali kepada masrakat untuk konsumsi listrik sehari-hari. NNT pasti untung, tidak mungkin rugi. Jadi tidak ada alasan lagi tidak mau bangun smelter," tutup Kurtubi.
Arifin Panigoro, pemilik baru NNT yang kini menguasai 82,2 persen saham melalui MedcoEnergi Group menyatakan telah berkomitmen membangun smelter. Kapasitas dari fasilitas pemurnian biji mineral yang akan dibangun tersebut mencapai 500.000 ton. Saat ini, produksi tembaga di lapangan Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat sendiri sekitar 400.000 ton.
Arifin mengatakan, investasi yang akan digelontorkan untuk pembangunan smelter itu antara 500 juta Dolar AS -600 juta Dolar AS. Adapun lokasi smelter itu sendiri masih dipertimbangkan. Arifin masih mempertimbangkan smelter akan dibangun di NTB ataukan di Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026
-
Refleksi Satu Tahun MBG: Dari Intervensi Gizi Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
-
Rupiah Berotot di Penghujung 2025, Menuju Level Rp 16.680
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham