Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno melemparkan wacana membentuk superholding BUMN dan membubarkan Kementerian BUMN. Salah satu tujuannya agar perusahaan yang tadinya berada di bawah naungannya dapat lebih leluasa berinvestasi, baik di dalam maupun di luar negeri, atau tidak bergantung kepada anggaran negara.
“Ya itu baru wacana. Nanti pasti ada diskusi lanjutannya seperti apa,” kata Rini saat ditemui di BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Rini menambahkan superholding yang nanti dibentuk akan menaungi semua perusahaan korporasi.
Model wacana tersebut seperti yang telah dilakukan di negara Malaysia dan Singapura. Perusahaan tersebut tidak lagi diatur oleh kementerian, melainkan superholding.
“Di Malaysia itu Khazanah Berhad, seperti di Singapura juga ada Temasek itu membuat mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia. Mereka investasi di negara lain juga dan tidak tergantung dari anggaran negara, tidak membebani anggaran negara. Jadi memang betul-betul berfungsi sebagai korporasi,” katanya.
Ide Rini sudah disampaikan di sejumlah kesempatan sejak beberapa bulan yang lalu.
Juni lalu, Rini menyebut dirinya merupakan satu-satunya menteri yang menargetkan hilangkan kementerian. Sebelum akhir 2019, dia berharap transformasi Kementerian BUMN menjadi superholding terealisasi.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
DPR dan Pemerintah Hapus Kementerian BUMN, Ganti dengan Lembaga Baru
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026