PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Pemerintah Kota Jakarta Barat meresmikan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) Beji Lintar di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016).
Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya Aries Dwianto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/8/2016) mengatakan, peresmian SPLU tersebut juga menjadi penanda operasional SPLU Beji Lintar se-DKI Jakarta.
Peresmian dihadiri antara lain Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsuddin, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda, dan Walikota Jakarta Barat M Anas Efendi.
Selain Pegadungan, PLN Distribusi Jakarta Raya juga memasang SPLU Beji Lintar di 26 titik yang tersebar se-DKI Jakarta seperti di Menteng, Bandengan, Bulungan, Kebon Jeruk, Ciputat, Bintaro, Jatinegara, Pondok Kopi, Cengkareng, Kramat Jati, Ciracas, Pondok Gede, dan Lenteng Agung.
"Sampai dengan Hari Listrik Nasional yang diperingati 27 Oktober 2016, tambah Aries, PLN Distribusi Jakarta Raya menargetkan pemasangan 200 SPLU Beji Lintar," kata Aries.
SPLU Beji Lintar merupakan terobosan PLN memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) khususnya atau masyarakat lainnya mendapatkan sumber listrik yang legal dan aman di tempat umum.
Di Pegadungan, SPLU tersebut untuk memenuhi listrik PKL SPLU Beji Lintar tersebut mengadopsi sistem listrik prabayar.
Untuk dapat menggunakan SPLU Beji Lintar, pelanggan perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui "payment point online bank" (PPOB), ATM, atau minimarket.
Menurut Aries, sebelum ada SPLU, para pedagang biasanya menggunakan sumber listrik dari rumah warga, genset, atau bahkan ada beberapa yang menggunakan listrik secara ilegal dengan mencantol ke tiang listrik secara langsung.
"Selain merugikan negara, hal tersebut juga dapat membahayakan para pedagang dan masyarakat sekitar karena instalasi dan alat yang digunakan tidak sesuai standar," katanya.
Ia mengharapkan keberadaan SPLU Beji Lintar di Loksem PKL Kelurahan Pegadungan dan lokasi lain menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan listrik secara aman dan legal, baik untuk kepentingan usaha, melistriki fasilitas pelayanan masyarakat, mengisi daya sepeda listrik, melistriki mobil SIM keliling, atau pelaksanaan kegiatan tertentu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok