PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Pemerintah Kota Jakarta Barat meresmikan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) Beji Lintar di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016).
Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya Aries Dwianto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/8/2016) mengatakan, peresmian SPLU tersebut juga menjadi penanda operasional SPLU Beji Lintar se-DKI Jakarta.
Peresmian dihadiri antara lain Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsuddin, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya Syamsul Huda, dan Walikota Jakarta Barat M Anas Efendi.
Selain Pegadungan, PLN Distribusi Jakarta Raya juga memasang SPLU Beji Lintar di 26 titik yang tersebar se-DKI Jakarta seperti di Menteng, Bandengan, Bulungan, Kebon Jeruk, Ciputat, Bintaro, Jatinegara, Pondok Kopi, Cengkareng, Kramat Jati, Ciracas, Pondok Gede, dan Lenteng Agung.
"Sampai dengan Hari Listrik Nasional yang diperingati 27 Oktober 2016, tambah Aries, PLN Distribusi Jakarta Raya menargetkan pemasangan 200 SPLU Beji Lintar," kata Aries.
SPLU Beji Lintar merupakan terobosan PLN memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) khususnya atau masyarakat lainnya mendapatkan sumber listrik yang legal dan aman di tempat umum.
Di Pegadungan, SPLU tersebut untuk memenuhi listrik PKL SPLU Beji Lintar tersebut mengadopsi sistem listrik prabayar.
Untuk dapat menggunakan SPLU Beji Lintar, pelanggan perlu mengisi pulsa (stroom) kWh meter dengan membeli token listrik melalui "payment point online bank" (PPOB), ATM, atau minimarket.
Menurut Aries, sebelum ada SPLU, para pedagang biasanya menggunakan sumber listrik dari rumah warga, genset, atau bahkan ada beberapa yang menggunakan listrik secara ilegal dengan mencantol ke tiang listrik secara langsung.
"Selain merugikan negara, hal tersebut juga dapat membahayakan para pedagang dan masyarakat sekitar karena instalasi dan alat yang digunakan tidak sesuai standar," katanya.
Ia mengharapkan keberadaan SPLU Beji Lintar di Loksem PKL Kelurahan Pegadungan dan lokasi lain menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan listrik secara aman dan legal, baik untuk kepentingan usaha, melistriki fasilitas pelayanan masyarakat, mengisi daya sepeda listrik, melistriki mobil SIM keliling, atau pelaksanaan kegiatan tertentu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah