PT Futuready Insurance Broker memperkenalkan portal Futuready.com, sebuah situs penjualan asuransi secara online. PT Futuready Insurance Broker sendiri bukanlah perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi tersendiri.
"Kami hanyalah broker asuransi ritel online pertama yang terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin OJK diterbitkan pada Juli 2015 dengan No.KEP-518/NB-1/2015. Namun portal kami beroperasi sejak April 2016," kata Sendy, Chief Executive Officer (CEO) dan President Direktur PT Futuready Insurance Broker kepada sejumlah media di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Sendy mengatakan sebagai situs penjualan asuransi online, Futuready.com dapat di akses melalui ponsel pintar. "Kami hanya menyasar pada nasabah ritel dengan penawaran produk yang sederhana (instant underwriting). Kami menghindari produk yang membutuhkan pertemuan tatap muka untuk memberikan penjelasan yang panjang," terang Sendy.
Sejak situs Futuready.com beroperasi pada April 2016, Sendy mengatakan pihaknya telah menawarkan berbagai produk asuransi dari dua perusahaan asuransi seperti AIG dan Jagadiri. Saat ini, beberapa produk asuransi yang ditawarkan melalui www.futuready.com meliputi asuransi travel, kecelakaan dan kesehatan. Namun tidak semua produk yang dimiliki AIG maupun Jagadiri dipasarkan melalui Futuready. "Kedepan, kami tertarik menawarkan produk asuransi kendaraan motor serta asuransi properti," jelas Sendy.
Sendy bilang, pihaknya hanya mendapatkan komisi dari pembelian asuransi oleh nasabah. Selain itu, pengaduan penyelesaian keluhan nasabah melalui www.futuready.com juga akan dikenakan biaya tambahan. Sebaliknya, perusahaan asuransi yang menawarkan produknya melalui www.futuready.com tidak dikenakan biaya tambahan. Meski demikian, Sendy menjamin pihaknya tidak akan gegabah mencari partner perusahaan asuransi. "Ada dua kriteria yang kami gunakan untuk menyeleksi calon partner kami. Pertama, perusahaan asuransi tersebut harus sudah terdaftar dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, perusahaan tersebut harus mempunyai rekam jejak yang baik, ini diukur dengan tingkat kesehatan laporan keuangan mereka," tutur Sendy.
Adapun tarif premi yang harus dibayar oleh nasabah bervariasi mulai dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta setiap satu kali transaksi pembayaran premi. "Kami memang tidak menyasar produk asuransi yang mensyaratkan pembayaran premi yang begitu besar," tutup Sendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas