PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) wilayah Nusa Tenggara Timur dipercaya sebagai provinsi pertama untuk penerapan sistem tiket daring seperti yang dilakukan di oleh PT Angkasa Pura dan PT Kereta Api.
"Sistem ini diterapkan di NTT untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kecurangan pemakaian tiket kapal seperti 700 tiket ilegal di Makasar (Sulawesi)," kata General Manager PT Pelni Cabang Kupang Adrian kepada wartawan di Kupang, Senin (22/8/2016).
Sebelumnya, sekitar 700 orang penumpang kapal terlantar di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV, Juni 2016 lalu. Para penumpang terlantar itu diduga merupakan korban pembeli tiket ilegal yang diperjualbelikan dari salah satu jasa travel di kota tersebut.
Adrian menjelaskan berdasarkan kasus tersebut PT Pelni kemudian mengeluarkan sebuah metode baru untuk mencegah kembali terjadinya hal tersebut.
Ia sendiri mengaku, dipilihnya NTT sebagai provinsi pertama untuk penerapan sistem tiket daring tersebut dikarenakan NTT memiliki pulau-pulau yang banyak dan penggunaan kapal-kapal Pelni terbanyak di NTT.
"Untuk hari ini kita lakukan training saja terlebih dahulu dengan melibatkan semua pegawai Pelni di setiap cabang Pelni di NTT," tuturnya.
Disamping itu juga pihaknya melibatkan sejumlah travel agen yang ada di NTT untuk nantinya bisa menerapkan sistem daring tersebut, dalam rangka mempermudah pengecekan tiket bagi penumpang kapal yang hendak menaiki kapal penumpang yang dikelolah oleh Pelni.
Bahkan dengan pemakaian sistem tiket daring para pembeli tiket kapal harus menunjukkan kartu identitas dari penumpang yang hendak naik kapal.
"Mungkin sekitar dua sampai tiga bulan lagi program tiket online ini akan segera diberlakukan. Dan untuk sementara masih perlu dilakukan sosialisasi lagi dengan terlebih dahulu diberikan training kepada pegawai Pelni dan travel agen," ujar Adrian.
Lebih lanjut training yang dilakukan selama tiga hari itu melibatkan enam travel agen dan seluruh pegawai Pelni untuk mengaplikasikan sistem daring tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana