Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun Anggaran 2015 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini disampaikan langsung oleh Anggota II BPK RI Dr. Agus Joko Pramono kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Kantor OJK Jakarta, Senin.
Muliaman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bantuan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK dari awal pendirian OJK sampai saat ini.
“Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara BPK selaku auditor dengan OJK sebagai auditee dimaknai sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di OJK. Alhamdulillah ini adalah tahun ke-3 OJK mendapatkan predikat WTP dari BPK. Suatu pencapaian yang baik untuk sebuah organisasi yang baru terbentuk seperti OJK” kata Muliaman dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).
Berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan governance di OJK sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama ini.
Upaya tersebut di antaranya adalah sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Fungsi Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas dan Whistleblowing System (WBS) OJK, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi dalam penyusunan LK OJK (SAK) Tahun 2016, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.
Muliaman mengharapkan agar OJK tidak cepat berpuas diri terhadap pencapaian yang telah diraih sampai saat ini. Semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK harus dapat ditindaklanjuti seluruhnya oleh OJK, demi terwujudnya Good Governance di OJK.
“Pencapaian opini WTP bukan tujuan akhir, saya minta kepada seluruh insan OJK untuk dapat mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun selanjutnya, dan yang lebih penting lagi adalah kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan kinerja OJK sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, namun dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip governance dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Muliaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?