Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun Anggaran 2015 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini disampaikan langsung oleh Anggota II BPK RI Dr. Agus Joko Pramono kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Kantor OJK Jakarta, Senin.
Muliaman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bantuan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK dari awal pendirian OJK sampai saat ini.
“Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara BPK selaku auditor dengan OJK sebagai auditee dimaknai sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di OJK. Alhamdulillah ini adalah tahun ke-3 OJK mendapatkan predikat WTP dari BPK. Suatu pencapaian yang baik untuk sebuah organisasi yang baru terbentuk seperti OJK” kata Muliaman dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).
Berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan governance di OJK sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama ini.
Upaya tersebut di antaranya adalah sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Fungsi Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas dan Whistleblowing System (WBS) OJK, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi dalam penyusunan LK OJK (SAK) Tahun 2016, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.
Muliaman mengharapkan agar OJK tidak cepat berpuas diri terhadap pencapaian yang telah diraih sampai saat ini. Semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK harus dapat ditindaklanjuti seluruhnya oleh OJK, demi terwujudnya Good Governance di OJK.
“Pencapaian opini WTP bukan tujuan akhir, saya minta kepada seluruh insan OJK untuk dapat mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun selanjutnya, dan yang lebih penting lagi adalah kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan kinerja OJK sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, namun dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip governance dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Muliaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal