Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun Anggaran 2015 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini disampaikan langsung oleh Anggota II BPK RI Dr. Agus Joko Pramono kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Kantor OJK Jakarta, Senin.
Muliaman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bantuan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK dari awal pendirian OJK sampai saat ini.
“Kerjasama yang telah terjalin selama ini antara BPK selaku auditor dengan OJK sebagai auditee dimaknai sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di OJK. Alhamdulillah ini adalah tahun ke-3 OJK mendapatkan predikat WTP dari BPK. Suatu pencapaian yang baik untuk sebuah organisasi yang baru terbentuk seperti OJK” kata Muliaman dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).
Berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan governance di OJK sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selama ini.
Upaya tersebut di antaranya adalah sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Fungsi Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas dan Whistleblowing System (WBS) OJK, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi dalam penyusunan LK OJK (SAK) Tahun 2016, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.
Muliaman mengharapkan agar OJK tidak cepat berpuas diri terhadap pencapaian yang telah diraih sampai saat ini. Semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK harus dapat ditindaklanjuti seluruhnya oleh OJK, demi terwujudnya Good Governance di OJK.
“Pencapaian opini WTP bukan tujuan akhir, saya minta kepada seluruh insan OJK untuk dapat mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun selanjutnya, dan yang lebih penting lagi adalah kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan kinerja OJK sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, namun dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip governance dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Muliaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram
-
IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal