Komisi VI DPR RI mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengawasi penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo dalam rapat kerja dengan Kementerian BUMN terkait right issue 4 perusahaan BUMN.
Bambang meminta kepada Sri untuk memantau agar PMN ini tidak digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. "Saya tidak setuju PMN digunakan untuk itu. Dana untuk bangun Rp70 triliun, segitu bisa beli seribu rangkaian kereta api biasa," kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).
Menanggapi hal tersebut, Sri mengaku akan menjaga dan memantau PMN BUMN ini. Menurutnya, PMN merupakan uang rakyat yang amanahnya harus dijaga oleh negara.
"PMN, tentu saja ini adalah uang yang berasal dari rakyat, karena masuk dalam APBN. Adalah wajar dilakukan pemantauan secara serius agar digunakan sesuai rencana bisnis," katanya.
Ia menjelaskan, PMN BUMN ini akan digunakan untuk menopang neraca BUMN, sehingga BUMN bisa mendorong pembangunan di Indonesia.
"Jadi tidak hanya sehat, tetapi BUMN juga bisa mendorong pembangunan di Indonesia. Sehingga perekonomian bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026