Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Rabu (7/9/2016) ditutup naik sebesar 9 poin atau 0,17 persen ke level 5.381 setelah bergerak di antara 5.342-5.373. Sebanyak 133 saham naik, 157 saham turun, 96 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp6.949 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi beli bersih (net buy) Rp231 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Kamis (8/9/2016).
Pasar saham Eropa ditutup positif dengan sentimen terbantu oleh beberapa earnings perusahaan yang solid dan prospek stimulus moneter lebih lanjut dari European Central Bank. Indeks FTSE menguat 0,30 persen lebih tinggi di 6,846, DAX menguat 0,62 persen ke level 10,752. Sedangkan Indeks CAC juga terapresiasi 0,61 persen menjadi 4557.66, seiring penguatan sektor teknologi, minyak & gas dan bahan baku menopang sentimen investor.
Pasar Amerika ditutup bervariasi, dengan saham perusahaan kebutuhan konsumen melemah, karena investor yang mencerna perilisan Beige Book Federal Reserve. Beige Book adalah sebuah indikator penting tentang keadaan ekonomi AS dan seperti sebuah alat kritikal untuk the Fed dalam membuat keputusan penting, yang menunjukkan bahwa the Fed melihat pertumbuhan upah yang moderat dalam beberapa bulan mendatang. Dow Jones melemah 0.06%, ke level 18,526.S&P turun 0.33 poin berakhir di 2,186, dengan saham perusahaan kebutuhan konsumen pimpin empat sektor lebih rendah dan saham energi yang paling kuat.
"Sedangkan Indeks Nasdaq naik 8.02 poin, atau 0.15%, untuk ditutup di 5,283.93," kata Kiswoyo.
Menjelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty, suara-suara mulai muncul dari para pengusaha. Sosialisasi tax amnesty periode pertama dinilai terlalu sempit sementara keinginan pengusaha untuk ikut program itu harus melalui proses administrasi yang memerlukan waktu yang tidak sedikit. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membenarkan munculnya suara-suara dari tingkat bawah pengusaha.
Seperti diketahui, periode pertama tax amnesty berlaku 1 Juli 2016 hingga 30 September 2016. Tarif tebusan pada periode itu adalah dua persen, atau yang terkecil dari periode 2 dan 3. Alasan mengapa para pengusaha mulai menyuarakan perpanjangan pemberlakuan tarif tebusan dua persen hingga Desember. Pertama, banyak pengusaha yang belum bisa menyelesaikan konsolidasi dana atau hartanya untuk ikut tax amnesty. Hal itu disebabkan banyaknya perusahaan yang dimiliki oleh para pengusaha tersebut. jumlahnya tidak hanya ratusan, tetapi ada yang sampai ribuan perusahaan.
Berita Terkait
-
Sumber Energi Andalan Mulai Jual Saham dengan Nominal Baru
-
The Fed Diprediksi Tunda Naikkan Suku Bunga, Saham AS Menguat
-
J Resources Asia Pasifik akan Terbitkan 2,64 Miliar Saham Baru
-
Pasar Amerika & Eropa Terpengaruh Kesepakatan Rusia & Arab Saudi
-
Total Kontrak Baru Wijaya Karya Capai Rp24,5 Triliun
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?