Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Rabu (7/9/2016) ditutup naik sebesar 9 poin atau 0,17 persen ke level 5.381 setelah bergerak di antara 5.342-5.373. Sebanyak 133 saham naik, 157 saham turun, 96 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp6.949 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi beli bersih (net buy) Rp231 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Kamis (8/9/2016).
Pasar saham Eropa ditutup positif dengan sentimen terbantu oleh beberapa earnings perusahaan yang solid dan prospek stimulus moneter lebih lanjut dari European Central Bank. Indeks FTSE menguat 0,30 persen lebih tinggi di 6,846, DAX menguat 0,62 persen ke level 10,752. Sedangkan Indeks CAC juga terapresiasi 0,61 persen menjadi 4557.66, seiring penguatan sektor teknologi, minyak & gas dan bahan baku menopang sentimen investor.
Pasar Amerika ditutup bervariasi, dengan saham perusahaan kebutuhan konsumen melemah, karena investor yang mencerna perilisan Beige Book Federal Reserve. Beige Book adalah sebuah indikator penting tentang keadaan ekonomi AS dan seperti sebuah alat kritikal untuk the Fed dalam membuat keputusan penting, yang menunjukkan bahwa the Fed melihat pertumbuhan upah yang moderat dalam beberapa bulan mendatang. Dow Jones melemah 0.06%, ke level 18,526.S&P turun 0.33 poin berakhir di 2,186, dengan saham perusahaan kebutuhan konsumen pimpin empat sektor lebih rendah dan saham energi yang paling kuat.
"Sedangkan Indeks Nasdaq naik 8.02 poin, atau 0.15%, untuk ditutup di 5,283.93," kata Kiswoyo.
Menjelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty, suara-suara mulai muncul dari para pengusaha. Sosialisasi tax amnesty periode pertama dinilai terlalu sempit sementara keinginan pengusaha untuk ikut program itu harus melalui proses administrasi yang memerlukan waktu yang tidak sedikit. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membenarkan munculnya suara-suara dari tingkat bawah pengusaha.
Seperti diketahui, periode pertama tax amnesty berlaku 1 Juli 2016 hingga 30 September 2016. Tarif tebusan pada periode itu adalah dua persen, atau yang terkecil dari periode 2 dan 3. Alasan mengapa para pengusaha mulai menyuarakan perpanjangan pemberlakuan tarif tebusan dua persen hingga Desember. Pertama, banyak pengusaha yang belum bisa menyelesaikan konsolidasi dana atau hartanya untuk ikut tax amnesty. Hal itu disebabkan banyaknya perusahaan yang dimiliki oleh para pengusaha tersebut. jumlahnya tidak hanya ratusan, tetapi ada yang sampai ribuan perusahaan.
Berita Terkait
-
Sumber Energi Andalan Mulai Jual Saham dengan Nominal Baru
-
The Fed Diprediksi Tunda Naikkan Suku Bunga, Saham AS Menguat
-
J Resources Asia Pasifik akan Terbitkan 2,64 Miliar Saham Baru
-
Pasar Amerika & Eropa Terpengaruh Kesepakatan Rusia & Arab Saudi
-
Total Kontrak Baru Wijaya Karya Capai Rp24,5 Triliun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang