Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyatakan keluar sebagai pihak yang mendukung kebijakan plastik berbayar, dan kemudian menggratiskan lagi tas plastik pada konsumennya.
"Ini menunjukkan Aprindo tidak punya concern untuk pengurangan sampah plastik yang ditimbulkan dari transaksi bisnisnya. Seharusnya Aprindo mendorong semua anggotanya untuk menerapkan kebijakan serupa," kata ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2016).
Namun demikian, rontoknya uji coba plastik berbayar ini menunjukkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak konsisten terbukti dengan lemahnya regulasi yang ada. Kementerian LHK terlalu lamban dalam menggodok penguatan regulasi plastik berbayar.
Padahal dukungan publik terhadap upaya pengurangan sampah plastik melalui plastik berbayar sudah lumayan tinggi. Survei YLKI pada Maret 2016, sebanyak 26,8 persen konsumen memahami kebijakan tersebut untuk pengurangan sampah plastik.
"Gagalnya uji coba kebijakan plastik berbayar menunjukkan Pemerintah tidak mempunyai roadmap yang jelas untuk pengurangan konsumsi plastik. Kementerian LHK dengan program plastik berbayar, Kementerian Keuangan dengan wacana pengenaan cukai pada plastik. Kedua kebijakan ini seharusnya terintegrasi. Tidak jalan sendiri-sendiri," ujar Tulus.
Ketidakjelasan kebijakan plastik berbayar juga terindikasi dengan tidak jelasnya penggunaan dana yang diperoleh dari plastik berbayar itu. Seharusnya dana yang dikoleksi dari plastik berbayar dikembalikan menjadi dana publik untuk penanggulangan pencemaran lingkungan akibat sampah plastik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery