Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengatakan tidak ada itikad buruk dari calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak karena ikut tax amnesty.
"Saya yakin Pak Ahok nggak ada itikad buruk. Beliau memang apa adanya," kata Fayakhun di DPR, Selasa (4/10/2016).
"Saya rasa Ahok nggak ada niatan negatif ketika mengucapkan itu," tambah dia.
Menurut Fayakhun, tax amnesty adalah kesempatan yang diberikan pemerintah untuk para wajib pajak. Dia menganalogikannya, sebagai tobat, namun tax amnesty merupakan tobat secara finansial.
"Tobat saja allah bisa terima kok apalgi ini finansial. Gak semata-semata Tax amnesty karena ngumpetin uang kan? Contoh misal kamu beli apartemen, sejak kamu bayar sampai terima surat sertifikat bisa 5 tahun. Nah, kalau suratnya belum dipegang, apa disebut pengemplang pajak? Itu kan proses," tuturnya.
Sebelumnya, Ahok menyinggung Sandiaga yang ikut program tax amnesty. Menurut Ahok, orang yang ikut program ini merupakan orang yang tidak patuh dalam membayar pajak.
"Pak Sandiaga ikut (Tax Amnesty) dan ini juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak," kata Ahok di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Pernyataan ini menanggapi komentar Sandiaga yang mengajak Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Sandiaga mengatakan, akan mendatangi ikatan Akuntan Indonesia untuk menanyai bagaimana prosedur pembuktian harta terbalik.
"Saya mengajak beliaau dan keluarganya juga, karena mungkin keluarganya beliau diuntungkan dengan kebijakan Pak Ahok itu, membuka semuanya dan mebuktikan harta terbalik," kata Sandiaga di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (2/10/2016).
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Sandiaga Pengemplang Pajak, Desmon: Jokowi Juga Dong
-
Soal Pajak, Anang: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Google Cs
-
Ada Tax Amnesty, Pemerintah Dapat 26 Ribu Wajib Pajak Baru
-
Temui Wapres, Ketua DPR Ceritakan Suksesnya Tax Amnesty di DPR
-
Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026