Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggiatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang ditujukan untuk renovasi rumah tidak layak huni. Besaran bantuan ini berkisar Rp7,5 juta sampai Rp15 juta tergantung kondisi ekonomi peserta bantuan.
Dalam kunjungan rombongan Kemen PUPR ke Kuningan, Jawa Barat, diketahui banyak warga yang menyesal tidak ikut program ini. Awalnya, warga tidak percaya dengan program ini, namun mereka baru percaya setelah melihat hasil warga lain yang mengikuti program ini.
"Bahasa sininya hanjakal (menyesal). Awalnya banyak yang ragu dan belum siap berswadaya," kata Bupati Kuningan Acep Purnama, Sabtu (8/10/2016).
Rombongan ini melihat langsung sejumlah rumah yang ikut program ini di Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Kuningan. Rombongan dipimpin oleh Direktur Perumahan Swadaya Kemen PUPR, Raden Johny Fajar Sofyan Subrata.
Khusus di Kecamatan Cibingbin, ada 4 desa yang mengajukan program ini pada tahun 2015. Total pengajuannya ada 598 unit rumah. Dengan rincian, Desa Citenjo 157 unit, Sukamaju 164 unit, Bantar Panjang 117 unit, dan Cipondok 160 unit.
Salah satu penerima bantuan program ini, warga Dusun 2 RT 11/3, Desa Citenjo, Dersih, mengucapkan terimakasih atas bantuan ini. Namun, dia mengakui bantuan ini masih belum sempurna, karena masih ada beberapa bagian dari rumahnya yang belum selesai dibangun.
"Alhamdulillah dengan bantuan ini. Tapi masih ada beberapa kekurangan. Kurangnya keramik dan plafon," tutur buruh tani ini.
Kepala Desa Citenjo Edi Rohadiyat mengatakan, penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, penyaluran bantuan dilakukan kepada fasilitator BSPS ketika pengajuan disetujui BSPS pusat yang ditampung dalam sebuah rekening di bank rekanan.
Setelah itu, penyaluran kedua dilakukan setelah peserta program ini telah melaksanakan progres pembangunan 30 persen. Kemudian, fasilitator mengirimkan bantuan tersebut kepada peserta. Namun, bantuan tersebut dikirimkan dalam bentuk material sesuai dengan pencairan di tahap pertama.
"Tugas kita hanya memonitor," kata Edi.
Dia menambahkan, pengajuan bantuan tahun anggaran 2015 untuk Desa Citenjo sudah selesai dilaksanakan semua. Kini, Desa Citenjo tengah menunggu hasil keputusan dari Kemen PUPR tentang pengajuan pada tahun ini, yaitu 227 unit.
"Itu baru usulan. Sekarang kita tunggu saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Resmi IPO, Saham JECX Langsung Terbang 24,8%
-
Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Masih di Level Rp17.990
-
Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram
-
Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900
-
Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan
-
SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026
-
Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka