Kriminalisasi oleh aparat penegak hukum kerap menjadi momok yang menakutkan bagi pengusaha kontraktor di daerah. Para pengusaha kontraktor kemudian enggan menggarap proyek-proyek pemerintah, sebab takut dikriminalisasi.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengakui aparat di daerah terlalu “proaktif” dan “kreatif” dan hal ini membuat kepala daerah dan pengusaha kewalahan. Harry mengatakan, pengusaha tidak perlu khawatir kali ini sebab telah ada mekanisme pelaporan dan penyelesaian bagi berbagai proyek pemerintah yang bermasalah.
“Sudah ada Inpresnya,” ujar Harry pada saat memberikan ceramah di depan 110 peserta Diklatnas Hipmi Lemhanas (12/10/2016).
Harry memberikan ceramah dengan judul Pengelolaan Keuangan Negara yang Accountable untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Harry mengatakan, BPK akan melakukan audit atas proyek tersebut. Bila ditemukan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, maka akan diberi waktu untuk menyelesaikan dan mengembalikan selisi atau sisa yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut. Dia mencontohkan, bila nilai proyek sebesar Rp 100 miliar dan yang terlaksana dilapangan hanya Rp 80 miliar, maka kontraktor diberi waktu selama 60 hari mengembalikan sebesar Rp20 miliar ke kas negara.
Hanya saja, bila belum memiliki dana, maka kontraktor dapat menyerahkan action plan kepada BPK sebelum hari ke-60. Action plan ini berisi rencana pengembalian ke kas Negara ke depan.
“Tapi kalau selama 60 hari tidak kembali akan jadi wilayah penegak hukum, “ ujar Harry.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya
Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo